TikTok Shop Resmi Dilarang, Bagaimana Nasib Transaksi yang Belum Selesai?

[info_penulis_custom]
TikTok Shop resmi dilarang
(Pranala)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: TikTok Shop resmi dilarang untuk menjadi platform jualan di Indonesia. Hal tersebut sudah tertera di Perarturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.

Lalu bagaimana nasib transaksi yang belum selesai?

Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri memastikan platform social ecomerce wajib menyelesaikan transaksi yang sudah dibuat sebelum aturan tersebut berlaku.

“Iya, (transaksi) harus diselesaikan sampai selesai,” ujar Isy di Kantor Kementerian Perdagangan pada Rabu (27/9), melansir CNN.

Zulkifli Hasan juga memberi waktu sepekan untuk social ecomerce menutup toko dan berhenti melakukan transaksi.

BACA JUGA: Ada Praktik Keji yang Dilakukan Tiktok Shop, Dibongkar Gibran Rakabuming

“(Larangan) berlaku mulai kemarin, tapi kita memberitahukan dulu beberapa hari ini, kita surati, ya seminggu ini lah,” tambahnya.

Selain itu, Zulkifli Hasan juga mengatakan jika ingin berjualan harus memiliki aplikasi e-comerce terpisah. Karena e-comerce ini hanya boleh untuk promosi saja.

Dalam aturan itu juga tertera penetapan harga minimum sebesar US$100 per unit barang asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara (cross border). Sedangkan pedagang dalam negeri yang menjual barang impor tidak mendapat batasan tersebut.

Pasalnya fenomena TikTok Shop belakangan ini sangat meresahkan bagi usaha mikro, kecil, dan UMKM di Indonesia. Karena barang yang terjual di toko offline maupun marketplace lainnya kalah dan tersaingi produk TikTok Shop yang harganya jauh lebih murah.

 

(Kaje/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.