Tim Debutan Liga 1, Malut United dan Semen Padang Kena Sanksi Komdis PSSI

[info_penulis_custom]
Sanksi Komdis PSSI PT Liga Indonesia baru (LIB)
(Dok. PSSI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Simak sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI berdasarkan hasil sidang tanggal 14 dan 15 Agustus 2024 untuk Liga 1 2024/2025.

Sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI berupa denda baik terhadap klub maupun pemain serta larangan bermain bagi pemain yang terbukti melakukan pelanggaran di lapangan.

Berikut sanksi Komdis PSSI untuk Pertandingan 15 Agustus 2024:

1. Cassio Fernando Scheid (Malut United FC)

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
– Pertandingan: Madura United FC vs Malut United FC
– Tanggal Kejadian: 10 Agutus 2024
– Jenis Pelanggaran: Melakukan pelanggaran serius (serious foul play) terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
– Hukuman; tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda Rp. 10.000.000,-

2. Tim Bali United FC

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
– Pertandingan: Persik Kediri vs Bali United FC
– Tanggal Kejadian: 11 Agustus 2024
– Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain mendapatkan kartu kuning
– Hukuman; Denda Rp. 50.000.000,-

3. Tim Dewa United FC

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
– Pertandingan: Arema FC vs Dewa United FC
– Tanggal Kejadian: 12 Agustus 2024
– Jenis Pelanggaran: Terlambat memasuki lapangan pada babak kedua selama 98,54 detik
– Hukuman; Denda Rp. 50.000.000,-

BACA JUGA: Link Streaming Dewa United vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/2025

Sanksi Komdis PSSI untuk Pertandingan 16 Agustus 2024:

1. Klub Semen Padang

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
– Pertandingan: Semen Padang vs Borneo FC Samarinda
– Tanggal Kejadian: 12 Agustus 2024
– Jenis Pelanggaran: Tidak mematuhi keputusan yang sudah dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI yaitu larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat klub Semen Padang menjadi tuan rumah. Bahwa pada pertandingan tersebut terdapat banyak penonton yang hadir
– Hukuman: Denda; Rp. 10.000.000,-

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.