TOK! Shane Lukas Terbukti Aniaya David Ozora, Dibui 5 Tahun

Shane Lukas divonis 5 tahun penajra, terbukti lakukan penganiayaan terhadap David Ozora. (Foto: Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora sekaligus rekan Mario Dandy bernama Shane Lukas divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Shane Lukas yang duduk dikursi pesakitan dijatuhi vonis lima tahun penjara. Vonis dibacakan majelis hakim, Kamis (7/9/2023).

Dia dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara berencana. Maka dari itu hakim pengadilan memutuskan kalau Shane Lukas dijatuhi hukuman pidana selama lima tahun.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun,” tegas Ketua Majelis Hakim, Kamis (7/9/2023).

BACA JUGA: JPU Tuntut Mario Dandy Si Penganiaya David Ozora 12 Tahun Bui

Majelis Hakim juga memerintahkan agar Shane Lukas tetap ditahan, dengan masa pidana dikurangi selama berada di dalam penjara.

Shane Lukas sebelumnya dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Jaksa meyakini kalau dia terbukti melakukan penganiayaan terhadap David Ozora bersama rekannya Mario Dandy Satriyo dan AG (15).

Bukan itu saja, Shane juga dibebankan membayar restituti senilai Rp 120 miliar. Kalau tidak bisa membayar, Jaksa meminta masa bui ditambah enam bulan lamanya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri