Tunggu Respon Google dan Meta, Kominfo Ajukan 25 Ribu Keyword Judi Online

[info_penulis_custom]
Keyword Judi Online Kominfo
(Instagram infipop.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengajukan lebih dari 25 ribu keyword atau kata kunci terkait judi online ke Google dan Meta.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi menegaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya memberantas judi online yang semakin mengkhawatirkan di Tanah Air.

“Kominfo juga menyampaikan keyword terkait judi online kepada Google sejumlah 20.770 keyword dan ke meta sebanyak 5.031 keyword,” ujar Budi Arie dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (10/10/2024).

Budi Arie mengatakan, upaya lain yang dilakukan adalah pemutusan akses 3.277.834 atau 3,3 juta konten bermuatan judi online sejak periode 17 Juli 2023.

Pihaknya juga telah memblokir 25.500 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan 26.599 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.

“Pemblokiran dilakukan sejalan dengan patroli siber yang terus menerus kami lakukan,” jelas Menkominfo.

Tak hanya itu, lanjut Menteri Budi Arie, Kementerian Kominfo memberantas pengajuan 573 akun e-wallet terkait judi online ke bank indonesia dan permohonan pemblokiran 7.499 rekening bank terkait judi online ke otoritas jasa keuangan (OJK).

Terbaru, lanjut dia, Kominfo telah merespon cepat aduan masyarakat terkait akun Katak Bhizer @katakstvns.70 yang secara terang-terangan menyebar materi promosi judi online melalui media sosial.

“Kami hajar penyebar materi promosi judi online, tidak ada kompromi,” kata Budi Arie.

BACA JUGA: Kominfo Blokir Aplikasi TEMU, Marketplace Ilegal Asal China

Akun @katakstvns.70 diadukan warganet karena content yang disebarkan melalui media sosial dinilai meresahkan masyarakat.

Selain berisi perilaku negatif di kalangan pelajar yakni tawuran, akun tersebut juga mempromosikan judi online secara terbuka. Bahkan, akun tersebut menyelenggarakan event launching terkait website judi online.

Warganet yang geram salah satunya akun @irwandiferry pun menyebut akun @kemenkominfo dan @bareskrim untuk menindaklanjuti content-content akun dengan jumlah pengikut (follower) mencapai 1,2 juta tersebut.

“Kominfo pasti memblokir akun-akun dengan content promosi judi online yang menjadi musuh kita bersama,” ujar Menteri Budi Arie.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Strategi Bisnis: Fokus

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.