Tunjangan Fantastis DPRD Kota Bandung, Perumahan Capai Rp58 Juta per Bulan

Tunjangan Fantastis DPRD Bandung
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyana (Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Besaran gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung kembali menjadi sorotan publik.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 22 Tahun 2024, penghasilan anggota dewan ternyata tidak hanya sebatas gaji pokok, melainkan juga berbagai tunjangan dengan nilai cukup besar.

Setidaknya ada tujuh jenis penghasilan utama yang diterima pimpinan dan anggota DPRD, yakni uang representasi (gaji pokok), tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, serta tunjangan alat kelengkapan lainnya.

Di luar itu, mereka masih mendapatkan tambahan berupa tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses.

Rincian Gaji Pokok dan Tunjangan

• Uang Representasi (Gaji Pokok):
• Ketua DPRD: Rp2.100.000
• Wakil Ketua: Rp1.680.000
• Anggota: Rp1.575.000
• Tunjangan Jabatan:
• Ketua DPRD: Rp3.045.000
• Wakil Ketua: Rp2.436.000
• Anggota: Rp2.283.750

Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp14.700.000

Tunjangan Reses (3 kali setahun): Rp14.700.000

Baca Juga:

DPRD Jabar Siap Kawal Tuntutan Rakyat dalam Aksi Demo

Gelombang Demo 1 September: DPRD Jabar Jadi Pusat Aksi

Namun, yang paling menyita perhatian publik adalah tunjangan perumahan dan transportasi yang nilainya fantastis:

Tunjangan Perumahan (per bulan, dipotong pajak:


• Ketua DPRD: Rp58.000.000
• Wakil Ketua: Rp56.000.000
• Anggota: Rp53.000.000
Tunjangan Transportasi (per bulan, dipotong pajak):
• Ketua DPRD: Rp16.000.000
• Wakil Ketua: Rp15.500.000
• Anggota: Rp15.000.000

Selain itu, anggota dewan juga difasilitasi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta pakaian dinas dan atribut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyana, menegaskan seluruh pendapatan yang diterima anggota dewan sudah sesuai peraturan.

“Kita ini kan langsung terima take home pay, jadi tidak terlalu detail menghitung komponen per komponen. Yang jelas semuanya sudah sesuai aturan dan ada potongan pajak yang besar,” kata Asep, (10/9/2025).

Menurutnya, penghasilan yang diterima anggota DPRD sebagian besar juga digunakan untuk kepentingan masyarakat, konstituen, dan partai politik.

“Teman-teman dewan tentu menyisihkan untuk kegiatan kemasyarakatan, parpol, dan konstituen. Jadi bukan hanya untuk pribadi,” ujarnya.

Asep juga menekankan DPRD hanya menjalankan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Semua ada proses pembinaan dari Kemendagri. Jadi kami ikut saja aturan yang berlaku,” ucapnya. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri