JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – BNPB terus memperbarui data korban akibat bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, hingga Minggu (21/12/2025) pukul 12.00 WIB.
Tercatat sebanyak 1.090 orang meninggal dunia, 186 hilang, dan 7 ribu terluka. Hal ini berdasarkan dashboard penanganan darurat banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut.
Selain itu, tercatat 147.236 ribu rumah rusak di 52 kabupaten. Bencana ini juga merusak 434 rumah ibadah, 967 fasilitas pendidikan, 219 fasilitas kesehatan, 145 jembatan, 290 gedung/kantor, serta 1,6 ribu fasilitas umum.
Helikopter Droping Logistik via Sling Load
Upaya percepatan pemulihan pascabencana di Aceh terus diperkuat. Sebuah helikopter Sikorsky dikerhkan untuk mengangkut bantuan logistik kepada warga terdampak.
Dengan metode sling load yakni bantuan diangkut menggunakan kawat tali baja yang kuat. Bantuan yang dapat diangkut mencapai 1,5 ton sekali sortie. Cara ini dapat menjangkau wilayah yang masih belum bisa diakses melalui jalur darat.
Baca Juga:
Pascabencana Sumatera, Pemerintah Siapkan Regulasi Pemanfaatan Limbah Kayu Gelondongan
Menko PMK: Sejumlah Daerah di Sumatera Masuki Transisi Darurat, Pembangunan Huntara Dipercepat
794 Tenaga Kesehatan Layani Warga Aceh
Upaya percepatan pelayanan kesehatan juga terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh. Data sementara, hingga Jumat (19/12) sebanyak 794 tenaga kesehatan kini sudah dikerahkan dalam upaya pelayanan kesehatan bagi para warga terdampak di Provinsi Aceh.
Jumat (19/12) pagi juga sudah dikirimkan bantuan 20 tabung oksigen, 10 untuk RSUD Mayang Kute di Kabupaten Bener Meriah dan 10 untuk RSUD Datu Beru di Takengon Aceh Tengah dengan menggunakan pesawat melalui Lanud Sultan Iskandar Muda Banda Aceh.
Layanan Gratis Administrasi Kependudukan
Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memberikan pelayanan gratis administrasi kependudukan bagi masyarakat, meliputi pencetakan KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran.
Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan warga dalam memenuhi kebutuhan administrasi dasar, khususnya bagi masyarakat terdampak bencana, sehingga dapat segera mengakses berbagai layanan dan bantuan pemerintah.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung percepatan pemulihan kehidupan masyarakat melalui pemenuhan hak administrasi kependudukan secara cepat dan mudah.











