Update Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Segera Umumkan Tersangka Penikmat Rp1 T Uang Negara

tersangka korupsi kuota haji
(Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pengumuman ini merupakan update dari penyidikan yang telah berjalan sejak beberapa waktu lalu.

“KPK akan segera menyampaikan update penyidikannya, termasuk menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Budi menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, yang artinya pada tahap awal belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), hingga asosiasi biro perjalanan haji untuk mengonstruksi kasus secara utuh.

Fokus penyidikan adalah pada pembagian kuota tambahan yang seharusnya mengikuti ketentuan undang-undang, yaitu 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun dalam fakta yang terungkap, pembagian dilakukan secara 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus.

KPK sebelumnya telah mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Lembaga ini juga telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Sejumlah langkah penyidikan telah dilakukan, termasuk penggeledahan di beberapa lokasi seperti kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji, dan ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.

BACA JUGA

Korupsi Kuota Haji: Penyidik KPK Usut Proses Keputusan Haji Reguler dan Haji Khusus

Mantan Stafsus Yaqut Diperiksa KPK Soal Kasus Kuota Haji

Berbagai barang bukti seperti dokumen, barang bukti elektronik, hingga kendaraan roda empat telah disita.

KPK menyatakan tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara secara lebih detail dan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana.

Pengumuman tersangka dugaan korupsi kuota haji ini dinanti publik sebagai bentuk transparansi proses hukum.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri