BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi menangkap dua pembunuh keluarga yang terjadi di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, mengatakan dua pelaku tersebut masih diperiksa penyidik.
“Benar, kami telah menangkap dua pelaku kasus pembunuhan satu keluarga. Kita masih dalami motif dan modus dari para pelaku,” kata Arwin di Indramayu, Senin (8/9/2025).
Arwin menuturkan kedua pelaku ditangkap setelah diketahui keberadaannya di Desa Kedokan Bunder, Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Polisi Dalami Temuan Mobil Sedan Korban
Kasus Satu Keluarga Terkubur di Indramayu, Polisi Periksa 11 Saksi
Menurut Arwin jajaran Satreskrim Polres Indramayu menangkap pelaku pukul 03.00 WIB.
“Dua pelaku yang berhasil ditangkap, yaitu berinisial P dan R,” jelas Arwin.
Sebelumnya Kabupaten Indramayu digegerkan dengan adanya kasus pembunuhan yang menimpa satu keluarga di Kelurahan Paoman.
Korban yang terdiri dari anak, menantu, mertua dan dua cucu ini ditemukan tewas mengenaskan dengan dikubur di halaman belakang rumah korban.
(Anisa Kholifatul Jannah)











