JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID —Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 akhirnya menginjakkan kaki kembali di tanah air. Sembilan relawan di bawah naungan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) ini mendarat dengan selamat pada Minggu (24/5/2026) sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Sebelumnya, militer Israel mengintersepsi kapal yang mereka tumpangi di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, pada 18 Mei 2026. Pasukan Israel kemudian membawa dan menahan para relawan kemanusiaan tersebut di kota Ashdod.
Pembebasan sembilan WNI pada 21 Mei 2026 ini merupakan buah manis dari langkah diplomatik dan kekonsuleran yang agresif oleh Pemerintah RI, yang bekerja sama erat dengan pihak GSF dan GPCI. Sebelum terbang pulang ke Indonesia, para relawan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh di Istanbul, Turki.
Sambutan Hangat Menlu Sugiono dan Diplomasi Berlapis
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyambut langsung kedatangan para relawan setibanya mereka di bandara.
“Kami mengucapkan selamat datang kembali ke Tanah Air dan selamat berkumpul bersama keluarga,” tutur Menlu Sugiono hangat.
Menlu Sugiono menjelaskan bahwa keberhasilan evakuasi dan pembebasan ini tidak lepas dari kerja keras serta koordinasi intensif yang dilakukan Pemerintah Indonesia secara berlapis. Melalui Direktorat Pelindungan WNI, Kementerian Luar Negeri mengoptimalkan jalur diplomasi dengan menggerakkan lima perwakilan RI di kawasan strategis sekaligus, yakni KBRI Ankara, KJRI Istanbul, KBRI Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Roma.
Secara khusus, Menlu Sugiono juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Turki atas dukungan besar mereka dalam memfasilitasi seluruh proses pembebasan para WNI.
Komitmen Negara dan Kecaman Keras Indonesia
egara dalam memayungi setiap warganya yang tengah menjalankan misi kemanusiaan di luar negeri. Langkah cepat ini sekaligus memberikan kepastian serta dukungan moril yang besar bagi pihak keluarga yang cemas menanti di tanah air.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia melayangkan kecaman keras atas tindakan militer Israel yang mencegat kapal di wilayah perairan internasional serta memberikan perlakuan tidak manusiawi kepada para relawan selama masa penahanan. Indonesia menegaskan bahwa tindakan sewenang-wenang yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran fatal terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi atas alasan apa pun.