Ustadz Adi Hidayat Masuk Calon Pengganti Miftah, Berapa Gaji Utusan Khusus Presiden?

[info_penulis_custom]
adi hidayat gantikan miftah maulana
(instagram)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mundurnya Miftah Maulana sebagai Utusan Khusus Presiden memunculkan prediksi beberapa nama yang akan menggantikannya.

Diantaranya ada nama Ustaz Adi Hidayat yang masuk prediksi calon pengganti Miftah Maulana untuk Utusan Khusus Presiden dalam bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Setelah sebelumnya Presiden Prabowo mengungkap akan mencari pengganti Miftah Maulana. Lalu berapa gaji yang akan diperoleh jika calon pengganti Miftah Maulana resmi menjadi Utusan Khusus Presiden?

Gaji Utusan Khusus Presiden

Utusan Khusus Presiden masuk dalam posisi yang bergengsi. Mengenai aturan gaji mereka diatur dalam Peraturan Presiden No. 80 tahun 2015 tentang besaran hak keuangan bagi Deputi, Staf Khusus, dan Profesional di Kantor Staf Presiden (KSP).

Seseorang yang menjabat sebagai Staf Khusus Presiden atau Utusan Khusus Presiden, berhak untuk mendapat gaji bulanan yang sama seperti pejabat lain dalam posisi serupa, yakni mencapai Rp51 juta per bulan.

Terdapat sejumlah kategori jabatan untuk tenaga profesional dengan beragam besaran gaji dan tunjangan yang berbeda. Berikut rincian gaji yang diatur dalam Perpres yang sudah meliputi tunjangan serta pajak penghasilan:

Deputi: Rp51.000.000
Staf Khusus: Rp36.500.000
Tenaga Ahli Utama: Rp36.500.000

Tenaga Ahli Madya: Rp32.500.000
Tenaga Ahli Muda: Rp19.500.000
Tenaga Terampil: Rp15.000.000

Untuk yang berstatus sebagai PNS, gaji yang didapat adalah selisih antara hak keuangan yang tercantum dalam Perpres di atas dan penghasilan yang telah diterima sebelumnya sebagai ASN.

Selain Ustaz Adi Hidayat, sejumlah nama-nama calon pengganti Miftah Maulana yang santer dibicarakan netizen ada Yaqut Cholil Qoumas, Ali Mochtar Ngabalin, Ghazi Abdullah Muttaqien, Dr. Gamal Albinsaid, Alissa Wahid, terbaru ada Habib Jafar.

BACA JUGA: Ustadz Adi Hidayat Diisukan Gantikan Miftah Maulana

Namun sampai saat ini belum ada konfirmasi resmi dan pengumuman dari pihak terkait soal siapa pengganti Miftah Maulana.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan

5

10 Anomali Brainrot yang Lagi Viral, Ini Asal Usulnya!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.