Vadel Badjideh Resmi Tersangka Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

Vadel Badjideh Kasus Asusila
Vadel Badjideh Kasus Asusila (Instagram/@vadelbadjideh)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka kasus dugaan tindak asusila terhadap Laura Meizani (Lolly), anak di bawah umur.

Penetapan tersangka ini didasarkan pada sejumlah bukti kuat, termasuk bujuk rayu Vadel yang menjanjikan pernikahan, dugaan kehamilan Laura, upaya aborsi paksa, serta keterangan saksi dan hasil visum.

Dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025), Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa Vadel Badjideh membujuk Laura Meizani untuk berhubungan seksual dengan janji akan bertanggung jawab dan menikahinya.

“Atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban, anak korban LM akhirnya mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka,” jelas Kompol Nurma Dewi.

Hubungan tersebut diduga mengakibatkan kehamilan Laura Meizani, yang kemudian dipaksa Vadel Badjideh untuk menggugurkan kandungannya.

“Dari hasil hubungan tersebut, anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan. Anak korban LM kemudian dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB,” tambahnya.

BACA JUGA : Vadel Badjideh Terbang Tinggi di Malaysia, Lolly Titip Salam Cinta

Dugaan ini diperkuat oleh hasil visum dan keterangan saksi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani, ibu Laura Meizani.

Vadel Badjideh diperiksa selama 53 pertanyaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/2/2025). Ia dijerat dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Selama konferensi pers, Vadel Badjideh terlihat beberapa kali tersenyum dan menggelengkan kepala, namun enggan memberikan komentar.

Ia akan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan untuk proses pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasus Asusila ini telah menjadi sorotan publik sejak Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada (12/9/2024).

Penetapan tersangka ini menandai langkah penting dalam proses hukum untuk memberikan keadilan bagi Laura Meizani.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

5

Begini Cara Reschedule Tiket Kereta Api yang Benar Melalui Acces by KAI!
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri