Verifikasi PBI JKN Diperketat, Warga Wajib Unggah Foto Rumah dan Bukti Token Listrik

Tunggakan BPJS Kesehatan
IIlustrasi. (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan foto kondisi rumah dan bukti penggunaan listrik berupa token sebagai bagian dari dokumen pendukung dalam proses verifikasi dan ground check peserta BPJS Kesehatan segmentasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan dokumen tersebut menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan verifikasi lapangan guna menilai kelayakan penerima manfaat berdasarkan tingkat kesejahteraan terbaru.

Pernyataan itu disampaikan Saifullah Yusuf dalam konferensi pers usai pertemuan terbatas bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

“Foto aset, termasuk kondisi tempat tinggal serta bukti penggunaan listrik seperti token, diunggah melalui aplikasi yang disediakan Kementerian Sosial,” ujarnya.

Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat yang mengajukan usulan, sanggahan, maupun reaktivasi kepesertaan PBI-JKN.

Saifullah menegaskan partisipasi publik dibuka seluas-luasnya melalui aplikasi Cek Bansos milik Kemensos yang telah terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan melalui Command Center 021-171 serta layanan WhatsApp 0888-771-171-171.

Baca Juga:

Cak Imin: Desa Jadi Kunci Utama Ketepatan Sasaran PBI JKN

Proses ground check yang berlangsung pada Februari–April 2026 akan melibatkan sekitar 60 ribu petugas, terdiri atas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta petugas dan mitra statistik dari BPS, guna memastikan validitas data yang disampaikan masyarakat.

Kemensos berharap masyarakat memberikan informasi secara jujur dan melampirkan bukti yang akurat agar kepesertaan PBI-JKN benar-benar tepat sasaran dan mampu melindungi warga yang membutuhkan layanan kesehatan.

Saat ini, jumlah penerima PBI-JKN tercatat sekitar 152 juta jiwa atau sekitar 52 persen dari total penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 100 juta peserta dibiayai pemerintah pusat dan sekitar 50 juta lainnya oleh pemerintah daerah.

Namun, pemerintah menemukan masih banyak kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin yang belum terlindungi. Berdasarkan DTSEN 2025, lebih dari 54 juta jiwa pada kelompok Desil 1–5 belum menerima PBI-JKN.

Sebaliknya, lebih dari 15 juta jiwa pada kelompok Desil 6–10 serta non-desil masih tercatat sebagai penerima. Selain itu, terdapat lebih dari 11 juta peserta PBI-JKN yang saat ini dinonaktifkan dan memerlukan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah mereka masih masuk kategori kelompok yang layak menerima bantuan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri