Viral! Debt Collector Kepung Pengendara Motor Wanita di Jakbar, Warga Ingin Nolong Kena Gertak

debt collector pengendara motor wanita
(Instagram/fakta.indo)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah rekaman video amatir, menampilkan tindakan beberapa debt collector yang memberhentikan pengendara motor wanita, viral di media sosial.

Sedikitnya, terdapat enam orang penagih itu yang mencegat pengendara tersebut di dekat Halte Jembatan Baru, Cengkareng arah Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun, dari video yang dicuplik dari unggahan Instagram @fakta.indo, seorang warga yang terlihat ingin menolong pengendara wanita itu, justru mendapatkan perlakuan tak mengenakan dari pihak debt collector.

“Dalam video yang beredar, terlihat warga yang mencoba menolong justru dimaki dan didorong oleh salah satu debt collector. Perekam video juga diteriaki oleh kelompok tersebut. Belum diketahui nasib pengendara motor tersebut,” tulis keterangan unggahan video itu.

Terlihat pula, salah satu debt collector yang menggunakan jacket hijau tua nampak melakukan konfrontasi kepada salah satu warga berkaos hitam yang hendak menolong. Warga itu, nampak didorong oleh debt collector.

Entah tak senang merasa ikut campur, debt collector itu nampak menunjukkan dokumen kartu dari dompetnya kepada warga itu, dengan terlihat mimik muka marah.

BACA JUGA:

Viral! Pengawal Polisi Militer Potong Jalan Hingga Bikin Mobil Warga Baret, Netizen: Si Paling Darurat

Viral! Warga Keluhkan Pasien Diangkut Odong-odong di Solokan Jeruk Kabupaten Bandung, Bupati Istighfar

Bahkan, perekam video itu yang berdiri di atas jembatan, ikut diteriaki sembari ditunjuk oleh debt collector itu hingga rekaman dimatikan.

Sontak, jagat maya pun ramai bereaksi pada video debt collector yang memberhentikan pengendara motor wanita yang dianggap arogan.

“Viralkan sampe ketangkep dcnyaa,” bunyi komentar geram akun @ram**************

“Tangkepp dor dengkulnya.. gayanya mirip rampok,” saut komentar akun z03****

“Proses hukum para Debt Collector yang sudah melakukan intimidasi terhadap masyarakat!!! Leasing adalah perkara perdata, pada saat anda melakukan intimidasi dan terror, itu sudah masuk ranah pidana,’ komentar netizen lain mengakhiri

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik