JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Jagat maya tengah dihebohkan dengan sebuah video yang beredar di media sosial, yang memperlihatkan seorang perempuan bersama dua anaknya menaiki mobil L300 untuk pulang ke rumah orang tuanya, viral di media sosial. Wanita yang diperkirakan berusaia paruh baya itu, dinarasikan oleh suaminya setelah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam unggahan itu disebutkan pula, sang istri telah setia mendampingi suaminya di masa sulit, tetapi justru hdicampakan begitu saja setelah sang suami meraih keberhasilan. Video tersebut kemudian memicu ribuan reaksi dan komentar warganet yang turut menyoroti kisah tersebut.
Buntut dari perlakuan suami kepada istrinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil pun merespons serius viralnya video itu. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama tim disiplin, Pemkab telah memanggil pria yang diduga sebagai suami dalam video tersebut untuk dimintai klarifikasi.
Pelaksana Tugas Asisten III Setdakab Aceh Singkil, Asrmaruddin sekaligus tim pemeriksa, membenarkan langkah pemanggilan itu. Ia menjelaskan, pemanggilan sebagai fase awal untuk menyelidiki kabar viral itu.
BACA JUGA:
Viral! Baut Pesawat Lion Air Goyang saat di Udara, Netizen: Serasa Dekat dengan Tuhan
Viral! Seorang Kades di Pandeglang Diduga Terlibat Kasus Video Syur
“Ke depan, kami juga akan memanggil dan meminta keterangan dari pihak istri serta pemerintah desa tempat pasangan tersebut tinggal,” ujar Asrmaruddin, Kamis (23/10/2025).
Lebih lanjut, Asrmaruddin menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan sang suami, perceraian antara keduanya telah terjadi sejak September lalu, namun prosesnya belum sampai pada tahap persidangan.
Sebelumnya, video seorang wanita menangis saat meninggalkan rumah kontrakannya di Kabupaten Aceh Singkil menjadi sorotan publik. Dalam unggahannya, ia mengaku diceraikan oleh suaminya tak lama setelah pria tersebut dinyatakan lulus seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Aceh Singkil.
(Saepul)











