JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya unggahan foto warga Israel yang dinarasikan ber-KTP Cianjur, Jawa Barat, viral d media sosial.I su mengenai Warga Negara Asing (WNA) asal Israel yang dikabarkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), dipastikan tidak benar.
Identitas tersebut, yang sempat beredar luas di media sosial tersebut dinyatakan palsu alias hoax, diperkuat dengan dalam sistem kependudukan resmi yang tidak terdaftar. Dalam unggahan yang viral, tercantum nama Aron Geller sebagai pemilik KTP tersebut.
Kasus viral itu mulai terungkap selepas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bertemu dengan Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, Dedi Mulyadi memastikan bahwa KTP yang disebut milik WNA Israel tersebut merupakan hasil rekayasa.
“Tadi saya ditanya wartawan mengenai adanya warga negara Israel yang ber-KTP Cianjur, ini bagaimana penjelasannya?,” tanya Dedi Mulyadi, dikutip Senin (27/10/2025).
BACA JUGA:
Viral! Biduan Dangdut di Panggung Peresmian Masjid Temanggung, Netizen: Aneh!
Viral! Truk Pembawa Siswa SMP Kemah Gagal Nanjak di Gowa, Pemotor Kena Hantam
Sementara itu, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur terkait keaslian data pada KTP yang beredar tersebut.
“Jadi kami sudah cross check baik sistem dan itu terkoneksi dengan sistem di nasional baik menggunakan nama maupun NIK,” ujar Wahyu.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa data atas nama tersebut tidak ditemukan dalam sistem nasional, sehingga dapat dipastikan KTP itu palsu.
“Dan itu tidak ditemukan hasilnya, jadi KTP tersebut palsu, jadi membuat sendiri,” sambung Bupati Cianjur itu.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa tidak ada Disdukcapil di wilayah manapun, termasuk di Kabupaten Cianjur, yang mengeluarkan KTP atas nama WNA tersebut.
“Disdukcapil di Kabupaten Cianjur dan Disdukcapil manapun tidak ada yang mengeluarkan KTP tersebut,” tegas Wahyu.
Menambahkan penjelasan itu, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa seluruh sistem Disdukcapil di Indonesia telah terintegrasi secara nasional, sehingga tidak mungkin ada perbedaan data antara daerah dan pusat.
“Disdukcapil kan terintegrasi, tidak mungkin satu dengan yang lainnya berbeda, ini penjelasannya, mohon dipahami,” ungkap Dedi Mulyadi.
(Saepul)











