Gunakan Visa Umrah untuk Haji? Kemenag Beri Peringatan Sanksi Nyata

visa umrah
(Ilustrasi.iStockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Agama (Kemenag) RI memperingati jemaah umrah yang tengah berada di Arab Saudi, tidak nekat melakukan ibadah haji

Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Arsad Hidayat menjelaskan, pemerintah Arab Saudi melarang pelaksanaan ibadah haji dengan visa umrah.

“Pada saat kedatangan Menteri Haji Arab Saudi ke Jakarta, Menteri Haji menyatakan secara tegas bahwa Arab Saudi tidak mentolerir jamaah, atau siapa saja yang mereka berniat untuk melaksanakan ibadah haji dengan visa lain, kecuali dengan visa haji,” ujar Arsad di Gedung DPR RI, Kamis (16/5/2024).

BACA JUGA: DPR Desak Kemenag Ketatkan Aturan Umrah dan Haji Visa Wisata

Arsad juga menyampaikan, pemerintah Arab Saudi sedang gencar mengkampanyekan larangan ibadah haji dengan visa umrah. Sedangkan dari pemerintah Indonesia, jika kedapatan jemaah nekat tersebut akan terkena sanksi tak boleh terbang ke Arab Saudi selama 10 tahun.

“Jadi barang siapa yang masuk ke Arab Saudi dan tertangkap pihak berwenang itu mereka akan dideportasi. Dan dari kami juga hukuman lain, mereka tidak boleh kembali ke Arab Saudi 10 tahun,” ungkap Arsad.

Diketahui sebelumnya, tercatat sebanyak 100.000 jemaah asal Indonesia belum pulang ke tanah air dari tanah suci. Kemungkinan besarnya, mereka akan menunaikan ibadah haji dengan visa umrah.

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Dr. Abdul Aziz Ahmad melaporkan, ia mendapat informasi dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi sejak awal tahun soal jemaah umrah Indonesia yang tidak kembali.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri