Walau Tunjangan Rumah Dihapus, Anggota DPR Dapat Dana Pensiun!

dpr panggil mahasiswa
(UMSU)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Meski tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta resmi dihapus, tetapi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) setelah purna tugas berhak mendapatkan hak berupa uang pensiun.

Hal itu diketahui, pada Informasi Salinan dokumen terkait hak-hak keuangan anggota DPR RI.

Pada dokumen tersebut, memuat ketentuan mengenai uang pensiun ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta mantan Pimpinan dan mantan Anggota Lembaga Tinggi Negara. Hal ini dijelaskan secara spesifik pada Pasal 12 ayat (1) dan Pasal 13 ayat (1).

Disebutkan bahwa para pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara yang berhenti secara hormat dari jabatannya tetap berhak memperoleh pensiun. Besarnya uang pensiun tersebut dihitung berdasarkan lamanya masa jabatan yang telah dijalani.

BACA JUGA:

Rincian Gaji DPR RI Terbaru, Usai Tunjangan Rumah Dihapus!

Respon Tuntutan 17+8, Fraksi PAN: Harus Jadi Intropeksi DPR!

“Jumlah pensiun yang diterima paling sedikit sebesar 6% dan paling banyak mencapai 75% dari dasar pensiun,” demikian bunyi kutipan dalam salinan dokumen tersebut yang dikutip pada Jumat (5/9/2025).

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, besaran pensiun yang diterima para anggota DPR berbeda tergantung durasi masa jabatan.

Anggota DPR yang menjabat selama dua periode menerima pensiun hingga Rp3.639.540 per bulan. Sementara mereka yang hanya menjabat satu periode memperoleh sebesar Rp2.935.704. Adapun anggota yang hanya menjabat selama 1 hingga 6 bulan menerima pensiun sebesar Rp401.894.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bangun Spiritualitas Warga, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
Bangun Spiritualitas Warga, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
saibari
Tottenham Terancam Gagal Dapatkan Ismael Saibari, Bayern Munich Jadi Tujuan Utama
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
Pemkot Bandung Hadirkan 2
Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Lowongan Kerja di Job Fair Future Connect 2026
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis