Wamenkumham: Demi Perbaikin Sistem Hukum Indonesia, KUHAP Layak Diaudit

[info_penulis_custom]
Foto - Web -
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.id : Sistem hukum di Tanah Air yang tercermin dalam Kita Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dinilai layak untuk dikoreksi melalui mekanisme audit.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah audit tersebut.

“Saya menyambut baik audit KUHAP,” kata Edward Omar Sharif, melansir Antara, Selasa (20/12/2022).

Wamenkumham yang akrab disapa Prof. Eddy menyampaikan sikap tersebut saat peluncuran penelitian audit KUHAP: Studi evaluasi terhadap keberlakuan hukum acara pidana Indonesia di Jakarta, Selasa.

Dikatakan, jika dibandingkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), persoalan KUHAP jauh lebih berat dan menantang karena menyangkut banyak institusi negara. Sebab, tidak bisa dipungkiri hal itu akan berujung pada perebutan kewenangan.

BACA JUGA: Tiga Aspek RUU KHUP Direvisi, Ini Penjelasan Wamenkumham

Secara politis, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP menjadi usul inisiatif DPR RI dan bukan dari pemerintah.

Alasannya, jika RUU KUHAP menjadi inisiatif dewan maka kolom daftar inventaris masalah hanya ada satu. Berbeda halnya apabila RUU KUHAP jadi usulan pemerintah maka ada sembilan kolom inventaris masalah yang menggambarkan sembilan fraksi di Senayan.

“Kami setuju daftar inventaris masalah sebaiknya dari pemerintah sementara inisiatif dari DPR,” ucap dia.

Dalam paparannya, Prof. Eddy menegaskan bahwa filosofis hukum acara pidana bukan untuk memroses tersangka, melainkan mencegah aparat penegak hukum agar tidak bertindak sewenang-wenang.

“Itu yang harus kita pahami bersama, dan itu yang tidak saya lihat di dalam KUHAP,” jelas dia.

Prof. Eddy mengatakan filosofis itu didasari kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada penegak hukum agar tidak disalahgunakan ketika memroses orang yang berhadapan dengan hukum.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan berdasarkan kesepakatan informal antara Komisi III dengan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RUU perubahan KUHAP akan menjadi inisiatif DPR.

“Kenapa menjadi inisiatif DPR? Karena kalau jadi inisiatif pemerintah maka sebelum dibawa ke DPR, jajaran di rumpun eksekutif harus satu dulu,” ujar dia.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis: Fokus

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

5

6 Admin Grup Fantasi Sedarah Berhasil Diringkus Polisi
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.