JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi masyarakat Indonesia yang kerap membeli inhaler Hong Thai sebagai oleh-oleh dari Thailand, kini perlu lebih berhati-hati. Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand (Thai FDA) baru-baru ini mengeluarkan peringatan resmi bahwa produk inhaler herbal Hong Thai Formula 2 tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan.
Peringatan ini dirilis setelah hasil uji laboratorium Departemen Ilmu Kedokteran Thailand menemukan bahwa produk tersebut mengandung cemaran mikroba melebihi batas aman. Produk dengan nomor registrasi G 309/62 ini diketahui diproduksi oleh perusahaan Hong Thai Panich.
Inhaler Herbal Hong Thai Formula 2 Tidak Lolos Uji Cemaran Mikroba
Berdasarkan laporan yang dikutip dari The Straits Times pada Rabu (29/10/2025), Thai FDA mengungkapkan bahwa inhaler Hong Thai Formula 2 gagal memenuhi beberapa parameter penting, termasuk:
- Total Aerobic Microbial Count (jumlah total mikroba aerob)
- Total Combined Yeasts and Mould Count (jumlah total ragi dan jamur)
- Ditemukannya bakteri Clostridium spp., yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius.
“Temuan ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap ketentuan Kementerian Kesehatan Thailand mengenai standar kemurnian dan karakteristik penting lainnya yang memengaruhi kualitas produk obat herbal,” tulis laporan tersebut, dikutip Rabu (29/10/2025).
Terdaftar Resmi, tapi Langgar Standar Kualitas
Produk Hong Thai Formula 2 sebenarnya telah terdaftar resmi di Thailand sejak tahun 2021. Namun, Thai FDA menilai bahwa hasil pemeriksaan laboratorium ini harus diumumkan ke publik sebagai langkah pencegahan risiko kesehatan masyarakat.
Otoritas kesehatan Thailand juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membeli atau menggunakan produk herbal tanpa memastikan keamanannya. Masyarakat diimbau hanya membeli produk yang memiliki izin edar resmi dan memenuhi standar kualitas yang berlaku.
“Thai FDA menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam memilih produk herbal yang diklaim aman, terutama yang beredar secara daring atau dijual di luar pengawasan resmi,” tulis pernyataan tersebut.
Produsen Terancam Langkah Hukum
Selain peringatan publik, Thai FDA kini mempertimbangkan langkah hukum terhadap perusahaan Hong Thai Panich selaku produsen. Langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas industri obat herbal serta menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk kesehatan di Thailand.
Langkah hukum ini juga diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah Thailand tidak akan menoleransi produk yang mengancam keselamatan masyarakat.
Beredar Luas di Indonesia
Inhaler Hong Thai sendiri merupakan produk populer di kalangan wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Thailand. Produk ini dikenal sebagai buah tangan khas Negeri Gajah Putih dan juga dijual bebas melalui berbagai platform e-commerce di Indonesia.
Karena itu, peringatan dari Thai FDA menjadi penting bagi konsumen Indonesia. Masyarakat diimbau memeriksa izin edar produk sebelum membeli, baik dari toko fisik maupun daring.
Konsumen juga disarankan tidak menggunakan produk yang meragukan keamanan atau keasliannya, demi menghindari risiko kesehatan akibat kontaminasi mikroba atau bahan berbahaya.
(Dist)










