BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan bahwa layanan wifi publik di wilayahnya tidak dihapus, melainkan dialihkan pengelolaannya kepada masing-masing rukun warga (RW).
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah penataan ulang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
“Jadi itu bukan dicabut, tetapi dalam konteks penataan terkait dengan efisiensi dan efektivitas daripada pembukaan wifi-wifi yang ada di sektor-sektor publik,” ujar Tri, mengutip beritasatu, Kamis (6/11/2025).
Tri menjelaskan, Pemkot Bekasi telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp100 juta bagi setiap RW melalui program Bekasi Keren. Anggaran tersebut dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat, salah satunya untuk penyediaan dan pemeliharaan layanan wifi di lingkungan RT dan RW.
“Nah bagi yang ada di sektor RT maupun RW itu sudah terakomodasi di dalam rangka nanti uang hibah (Rp 100 juta) yang kita berikan di setiap RW,” katanya.
Baca Juga:
Ratusan Siswa SDN Sukadanau 04 Belajar Tanpa Meja dan Kursi, Pemkab Bekasi Jadi Sorotan!
Pemkot Bekasi Panggil Umi Cinta, MUI Telusuri Dugaan Ajaran Sesat dan Infak Rp1 Juta Masuk Surga
Tri menambahkan, keputusan terkait pemasangan kembali layanan wifi publik sepenuhnya diserahkan kepada warga, melalui koordinasi dengan pengurus lingkungan atau pihak RW masing-masing.
“Tentu kita kembalikan lagi kepada warga masyarakat apakah ini menjadi suatu kebutuhan krusial atau memang pilihan-pilihan yang tentu dilakukan oleh para ketua RT RW,” ucapnya.
(Vini Virdiyanti/_Usk)










