JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan peringatna terakhir kepada Wikimedia Foundation untuk segera mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia. Jika tidak dipenuhi dalam waktu tujuh hari kerja, layanan mereka, termasuk Wikipedia dan Wikimedia Commons, terancam diblokir.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan aturan yang berlaku bagi seluruh platform digital, baik lokal maupun asing.
Alasan dan Aturan PSE
Kewajiban pendaftaran PSE diatur dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 yang mewajibkan seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk terdaftar secara resmi. Aturan ini mencakup berbagai layanan, mulai dari media sosial, e-commerce, hingga search engine dan platform berbasis komunitas seperti Wikimedia.
Menurut Komdigi, tujuan utama dari pendaftaran ini adalah untuk memastikan legalitas operasional, perlindungan data pengguna, serta menciptakan ekosistem digital yang lebih tertib. Pemerintah juga menegaskan bahwa proses pendaftaran ini tidak dipungut biaya dan berlaku untuk semua platform tanpa terkecuali, termasuk organisasi nirlaba.
Namun, hingga saat ini Wikimedia Foundation belum menyelesaikan proses pendaftaran tersebut, meskipun sudah diberikan beberapa kali perpanjangan waktu sejak tahun 2025.
Baca Juga:
Peneliti Tingkatkan Verifikasi Informasi di Wikipedia dengan Bantuan AI
Komdigi Pantau Ketat YouTube dan Roblox, Belum Patuhi Aturan Perlindungan Anak
Timeline dan Ancaman Pemblokiran
Proses evaluasi kepatuhan Wikimedia terhadap aturan PSE sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Komdigi pertama kali mengirimkan pemberitahuan pada 14 November 2025. Sejak saat itu, Wikimedia beberapa kali meminta perpanjangan waktu, namun belum juga menyelesaikan kewajiban registrasi.
Bahkan, pada Februari 2026, pemerintah sempat melakukan pemblokiran terbatas terhadap salah satu layanan Wikimedia. Komdigi juga telah mengundang pihak Wikimedia untuk membahas hal ini pada April 2026, tetapi pihak Wikimedia menyatakan tidak memiliki perwakilan di Indonesia.
Kini, per 15 April 2026, Komdigi memberikan perpanjangan waktu terakhir selama tujuh hari. Jika hingga batas waktu tersebut Wikimedia masih belum mendaftar, pemerintah menegaskan akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran penuh terhadap seluruh layanannya di Indonesia.
(Magang Unpas / Rahmadani)











