JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya angkat bicara menanggapi viralnya dugaan kebocoran 341 ribu data pribadi anggota Polri yang diklaim dibocorkan oleh peretas Bjorka.
Isu ini mencuat pasca-penangkapan seorang pria berinisial WFT di Minahasa, Sulawesi Utara, yang mengaku sebagai sosok peretas terkenal tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menegaskan bahwa penyidik masih mendalam identitas WFT yang ditangkap.
“Everybody can be anybody di internet, siapapun bisa jadi siapa saja di internet,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, Senin (6/10/2025).
Diduga Bukan Bjorka Asli
Pernyataan ini menanggapi analisis pakar keamanan siber Teguh Aprianto yang menyoroti kebocoran data melalui akun X @secgron.
Teguh menyebut data yang bocor meliputi nama lengkap, pangkat, satuan tugas, nomor telepon, hingga alamat email personel Polri.
“Polisi mengklaim menangkap Bjorka. Padahal yang ditangkap itu cuma faker alias peniru. Bjorka kemudian merespons dengan membocorkan 341 ribu data pribadi anggota Polri,” tulis Teguh.
Reonald mengakui bahwa WFT yang ditangkap kemungkinan bukan Bjorka yang sebenarnya.
“Bisa saja ada yang mengakui Bjorka-bjorka lain. Lagi didalami apakah ini identik dengan Bjorka yang sebelumnya,” ujarnya.
Motif Pemerasan dan Perubahan Identitas
WFT ditangkap di Desa Totolan, Minahasa, pada Selasa (23/9/2025) setelah dilaporkan sebuah bank swasta karena mengunggah tampilan database nasabah melalui akun X @bjorkanesiaa. Pelaku mengklaim telah meretas 4,9 juta data nasabah.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menjelaskan motif WFT adalah pemerasan.
“Pelaku mengirim pesan ke akun resmi bank mengklaim telah meretas data, namun gagal karena bank langsung melapor,” jelas Herman.
Berdasarkan penyelidikan, WFT telah aktif di media sosial sejak 2020 dengan mengaku sebagai Bjorka. “Yang ditangkap ini sudah beberapa kali mengubah nama di dark web, terakhir menjadi SkyWave,” tambah Reonald.
Polda Metro Jaya menyatakan akan terus mendalami baik identitas WFT maupun kebocoran data personel Polri yang diduga dilakukan Bjorka asli. WFT kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal-pasal dalam UU ITE.
(Virdiya/Aak)











