1 Polisi Pelaku Pemerasan di DWP Disanksi Demosi 8 Tahun

[info_penulis_custom]
1 Polisi Pelaku Pemerasan di DWP Disanksi Demosi 8 Tahun
Konferensi pers mengenai putusan etik anggota Polri terkait dugaan pemerasan pengunjung DWP, di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025) (humas polri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsi pelakuPemerasan di WP, terdapat empat dari 18 anggota sudah dijatuhi sanksi dalam sidang KKEP. Selain Dzul, tiga lainnya adalah Dirresnarkoba Polda Metro, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Kasibdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro AKBP Malvino Edward Yusticia, dan AKP Yudhy triananta Syaeful selaku Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Terhadap ketiganya dijtuhi sanksi etik pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). Namun, ketiganya juga menyatakan mengajukan banding.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam, menjelaskan, anggota polisi yang telah dijatuhi sanksi kali ini adalah Kompol Dzul Fadlan yang sebelumnya menjabat Kepala Unit 5 Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dzul dijatuhi sanksi demosi 8 tahun.

Kompolnas mengungkapkan satu anggota polisi kembali dijatuhi sanksi etik pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang diselenggarakan Propam Polri pada Kamis (2/1/2025) kemarin. Sidang KKEP itu digelar terkait dugaan pemerasan pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh polisi.

“Dengan putusan demosi delapan tahun, patsus (penempatan khusus) 30 hari dan dinyatakan perbuatannya memang perbuatan yang tercela,” ujar Anam kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

BACA JUGA: Polisi Pemeras Turis Malaysia di DWP Dipecat Tidak Hormat, Ini Respon Kompolnas

Anam menjelaskan dalam kasus tersebut Dzul berperan aktif dalam upaya memeras pengunjung WNA Malaysia di DWP. Demosi yang menjadi hukuman baginya itu merupakan sanksi berupa pemindahan jabatan anggota polisi ke jabatan lebih rendah dan selama 8 tahun tidak mendapat kenaikan pangkat serta jabatan.

“Dia salah satu yang bagian yang juga punya kendali atas peristiwa,” tutur Anam.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.