JAKARTA, TEROPONGMEDDIA.ID — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan, bakal menggugat penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). UMP DKI Jakarta menjadi salah satu kebijakan yang akan digugat karena dinilai belum memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) bagi pekerj
Said Iqbal menyebut kenaikan UMP Jakarta tidak sebanding dengan tingginya biaya hidup di ibu kota. Selain itu, kebijakan insentif yang disiapkan pemerintah dinilai tidak tepat sasaran bagi kalangan buruh.
“Yang pertama kami gugat ke PTUN adalah UMP DKI Jakarta,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Sabtu, 27 Desember 2025.
Selain DKI Jakarta, KSPI juga akan mengajukan gugatan atas penetapan UMP Jawa Barat. Namun, gugatan di provinsi tersebut bukan terkait besaran kenaikan upah, melainkan penghapusan rekomendasi penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Menurut Said Iqbal, penghapusan UMSK dinilai merugikan buruh di sektor-sektor tertentu yang selama ini mendapatkan perlindungan upah tambahan.
“UMSK yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat akan kami gugat ke PTUN. Kami juga sedang mempelajari beberapa daerah lain, salah satunya Sumatera Utara,” tegasnya.
KSPI menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menggugat penetapan UMP dan UMSK di provinsi lain jika ditemukan pelanggaran atau kebijakan yang merugikan pekerja.
Seiring langkah hukum tersebut, KSPI juga menyiapkan aksi unjuk rasa besar-besaran. Sekitar 10 ribu buruh direncanakan turun ke jalan pada 29–30 Desember 2025 untuk memprotes kenaikan UMP 2026.
Said Iqbal menjelaskan, aksi akan digelar selama dua hari berturut-turut. Pada 29 Desember, sekitar 1.000 buruh dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten akan melakukan aksi di sekitar Istana Negara.
“Karena banyak buruh libur, aksi tanggal 29 diikuti sekitar 1.000 orang di Istana Negara,” kata Said Iqbal.
Baca Juga:
UMP 2026 Naik di 31 Provinsi, Jawa Barat Terendah Rp2,31 Juta
Daftar UMP 2026 di 21 Provinsi: Tertinggi Bangka Belitung, Terendah DI Yogyakarta
Aksi dengan jumlah massa lebih besar akan digelar pada 30 Desember 2025. Sedikitnya 10 ribu buruh direncanakan memadati kawasan Istana Negara atau Gedung DPR/MPR dengan titik kumpul di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Pada hari yang sama, KSPI juga merencanakan konvoi sepeda motor dari berbagai daerah. Buruh dari Jawa Barat dan Banten diperkirakan akan melakukan konvoi dengan jumlah mencapai 10 ribu hingga 20 ribu sepeda motor menuju Jakarta.
“Konvoi motor akan masuk Jakarta pada malam hari melalui jalur Pantura, Puncak, Cianjur, dan Sukabumi,” ungkapnya.
Selain menyasar Istana Kepresidenan, aksi buruh juga akan digelar di Balai Kota DKI Jakarta sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan UMP 2026 yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja.
KSPI menegaskan bahwa aksi demonstrasi dan gugatan hukum merupakan dua langkah paralel yang ditempuh untuk memperjuangkan kenaikan upah yang dianggap adil dan sesuai dengan kebutuhan hidup layak buruh.











