2 Mahasiswa UMTS Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan UKT Rp1,2 Miliar

[info_penulis_custom]
Penggelapan UKT Mahasiswa UMTS
Ilustrasi. (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) ditangkap polisi atas sindikasi dugaan penipuan dan penggelapan UKT (uang kuliah tunggal) sebesar Rp1,2 miliar pada tahun ajaran 2023/2024.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menjelaskan dua oknum mahasiswa UMTS yang ditangkap berinisial NML dan MA. Kasus penggelapan UKT ini terungkap setelah pegawai UMTS melaporkan kejadian tersebut.

“Kasus ini terungkap setelah salah satu pegawai UMTS atas nama, Eny Mayasari (33) melaporkan kejadian itu ke Polres Padangsidimpuan,” kata AKBP Wira Prayatna, dikutip Minggu (23/2/2025).

Ia menjelaskan awalnya pihak keuangan UMTS menghubungi pihak bank terkait rekening koran 14 Februari 2025 yang masuk ke kampus sebanyak 6 kali transaksi. Sementara, slip penyetoran yang masuk ke keuangan UMTS ada 28 transaksi.

“Pihak keuangan UMTS menghubungi bank tersebut. Setelah dicek ternyata slip penyetoran yang diberikan mahasiswa ke bagian keuangan berbeda dengan slip penyetoran bank,” ujar Wira.

Kemudian, bagian keuangan UMTS memanggil mahasiswa yang ada namanya di slip penyetoran. Para mahasiswa ini mengaku uang kuliah telah disetorkan ke salah seorang rekan mereka yang tak lain ΜΑ.

“Setelah dicek, selisih uang yang diterima UMTS TA 2023-2024 sebanyak Rp1,2 miliar. Dan slip penyetoran sebanyak 59 lembar yang diserahkan mahasiswa ke bagian keuangan di mana uang yang belum disetor sebesar Rp86,5 TA 2024-2025,” jelasnya.

Kasus itu langsung dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut. Atas laporan ini, tim Resmob Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan dan meringkus NML dan MA. Dari hasil penyidikan NML dan MA saling kenal serta merupakan mahasiswa UMTS.

“Barang bukti yang diamankan yaitu, satu unit sepeda motor Vespa sprint diduga hasil kejahatan NML. Lalu, 32 helai pakaian pria dan satu unit Handphone. Kemudian, satu block faktur pembayaran salah satu bank yang dibuat NML untuk meyakinkan mahasiswa bahwa uang yang mereka berikan sudah dibayarkan,” sebutnya.

BACA JUGA:

OJK Provinsi Jawa Barat Ajak 10.000 Mahasiswa Waspada Kejahatan Keuangan Digital

Mendiktisaintek: Tak Ada Pemangkasan Anggaran Beasiswa dan Kenaikan UKT

Modus Kejahatan

Modus kejahatan yang dilakukan NML dan MA yakni membayar UKT tanpa admin melalui bank. NML mengaku pada MA sebagai karyawan di bank. Dia memerintahkan MA mencari mahasiswa yang ingin membayar UKT dan keperluan kampus lainnya melalui dirinya.

Atas kejahatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.

Wira mengimbau para mahasiswa yang merasa menjadi korban kasus tersebut agar melapor ke Polres Padangsidimpuan untuk memberikan informasi atau bukti.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.