BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 29 dari 34 tersangka pesta gay di sebuah hotel Surabaya dilaporkan positif HIV. Menyikapi hal tersebut,Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya meningkatkan upaya mitigasi, pencegahan penyebaran, serta penanggulangan HIV dan AIDS setelah ditemukan
Pencegahan dilakukan di antaranya lewat peningkatan edukasi dan kampanye pada kelompok usia produktif, seperti pelajar SMP, SMA/SMK sederajat, ibu hamil hingga calon pengantin. Selain itu, akan digencarkan skrining HIV di tempat hiburan malam, panti pijat, dan komunitas populasi kunci, penyuka seks sesama jenis, waria, pekerja seks, pengguna napza suntik, pasien TBC, ibu hamil, dan calon pengantin.
“Kami memperluas akses layanan kesehatan dengan menyediakan lebih banyak fasilitas yang menawarkan layanan HIV, baik di Puskesmas, rumah sakit dan klinik berbasis komunitas yang dilengkapi dengan sumber daya terlatih,” kata Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Dinkes Surabaya juga menyediakan konseling agar orang dengan HIV tetap konsisten menjalani terapi antriretroviral atau ARV karena kepatuhan pengobatan sangat penting untuk mencegah resistensi obat dan menekan laju penularan HIV.
Baca Juga:
Penggerebekan Siwalan Party: Jaringan Pesta Seks Sesama Jenis di Kota Surabaya
Waspada Penyebaran HIV Pasca Pesta Gay di Puncak, Pemkab Bogor Lakukan Intervensi Lanjutan
Dinkes Surabaya juga mengoptimalkan peran lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam memberikan edukasi pencegahan HIV dan cara penularannya bagi kelompok populasi kunci.
Sebelumnya, tim Dinkes Surabaya melakukan tes HIV kepada 34 tersangka pesta gay yang ditangkap dalam penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya pada Minggu (18/10/2025) dini hari. Hasilnya diketahui 29 orang di antaranya positif mengidap HIV.
Setelah diketahui hasil tes HIV itu, Dinkes Surabaya langsung melakukan koordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk melaksanakan pemantauan pengobatan kepada para tersangka tersebut, mengingat saat ini para pelaku kasus pesta gay masih dalam proses penyidikan polisi.
(usamah kustiawan)










