3 Cara Menggabungkan NIK dan NPWP dengan Mudah

[info_penulis_custom]
Menggabungkan NIK dan NPWP
Menggabungkan NIK dan NPWP (foto: dok. Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dengan tiga cara mggabungkan NIK dan NPWP dengan mudah adalah salah satu hal yang penting untuk mempermudah masyarakat.

Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Pemerintah telah menetapkan peraturan baru yang mengharuskan penggabungan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Penting untuk diingat bahwa penggabungan ini wajib dilakukan sebelum 1 Januari 2024.

Mengutip dari berbagai sumber artikel ini, akan memberikan panduan lengkap tentang cara menggabungkan NIK dan NPWP, serta mengapa hal ini begitu krusial untuk administrasi perpajakan.

Mengapa Penggabungan NIK dan NPWP Penting?

Rencana penggabungan NIK dan NPWP telah lama ada, dan dengan berlaku Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.03/2022, hal ini menjadi wajib bagi pajak pribadi, pajak badan, pajak pribadi bukan penduduk, dan pajak instansi pemerintah. Langkah ini untuk menertibkan administrasi perpajakan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.

Cara Menggabungkan NIK dan NPWP

1. Masuk ke laman pajak.go.id

  • Login dengan menggunakan NIK atau NPWP.
  • Di laman profil, periksa status validasi data.
  • Isi 16 digit nomor NIK atau NPWP.
  • Sistem akan melakukan verifikasi.
  • Setelah verifikasi selesai, data pengguna akan muncul.

2. Masuk ke laman DJP Online

  • Login dengan menggunakan NIK dan kata sandi.
  • Cara verifikasi NIK jadi NPWP jika gagal.

3. Jika Verifikasi Gagal

  • Masuk ke laman pajak.go.id
  • Login ke DJP Online
  • Isi 15 digit NPWP.
  • Login dengan kata sandi akun pajak.
  • Klik ikon tiga garis.
  • Masuk ke menu profil.
  • Isi 16 digit NIK yang sesuai dengan KTP.
  • Validasi data di sistem.
  • Lakukan proses mengubah profil.
  • Jika berhasil, login ulang dengan menggunakan NIK,LK.

 

BACA JUGA : Catat! Batas Akhir Sampai 31 Desember, Begini Cara Daftar NIK jadi NPWP

Mengapa Harus Dilakukan Sebelum 1 Januari 2024?

Menyelesaikan proses penggabungan NIK dan NPWP sebelum 1 Januari 2024 sangat penting, terutama terkait dengan kewajiban pelaporan pajak di tahun tersebut. Pajak adalah bagian integral dari tanggung jawab warga negara, dan ketertiban administrasi perpajakan akan memberikan kejelasan dan keamanan dalam memenuhi kewajiban ini.

 

 

(Hafidah/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.