BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Resor (Polres) Kota Sibolga, Sumatera Utara, berhasil menangkap tiga pelaku tindak kekerasan yang terjadi di Masjid Agung Sibolga dan menewaskan seorang mahasiswa pada Jumat (31/10/2025).
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). Pihak kepolisian menyebut, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi sinergis antarpersonel yang langsung bergerak setelah menerima laporan kejadian.
“Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari satu hari dua pelaku utama berhasil kami amankan,” kata Kapolres Kota Sibolga, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eddy Inganta, dalam keterangan resmi yang diterima di Medan sebagaimana dikutip Antara, Senin (3/11/2025).
Eddy menuturkan, satu pelaku lainnya berhasil ditangkap pada hari berikutnya saat mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.
“Kami masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu satu pelaku lain yang belum ditangkap,” kata dia.
Ia memastikan polisi memburu satu pelaku kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa yang terjadi di halaman Masjid Agung.
“Polres masih terus mengembangkan penyidikan untuk memburu satu pelaku lain yang belum tertangkap,” ujar Eddy.
Eddy menjelaskan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, melakukan rekonstruksi kejadian, serta menyiapkan pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga:
Kasus Pengeroyokan Dokter di Indramayu, 5 Terduga Pelaku Diamankan
Dokter di Indramayu Jadi Korban Pengeroyokan, Oknum Kades Diduga Terlibat
Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, peristiwa tragis itu berawal saat korban yang hendak beristirahat di Masjid Agung Sibolga ditegur dan kemudian dianiaya oleh beberapa pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapatkan perawatan medis, namun pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB dinyatakan meninggal dunia.
Eddy menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Ia menekankan, tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, terlebih yang terjadi di lingkungan rumah ibadah.
(Vini Virdiyanti/Aak)











