400 Marbot di Kabupaten Bekasi Terlindungi BPJAMSOSTEK

marbot
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

KABUPATENBEKASI,TM.ID : Pejabat Pengganti Sementara Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang Dian Zulfikar mengatakan, sebanyak 400 marbot masjid di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terlindungi program badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK setelah terdaftar sebagai peserta melalui inisiasi asosiasi pengusaha Indonesia daerah itu.

“Apresiasi disampaikan kepada Apindo Kabupaten Bekasi yang turut serta mendukung kesejahteraan pekerja informal dengan mendaftarkan kepesertaan 400 marbot masjid,” kata Diandi Cikarang, Rabu (12/4/2023).

Dia mengatakan marbot masjid merupakan kategori pekerja berpenghasilan rendah yang rentan terhadap gejolak ekonomi dan mudah terganggu secara tingkat kesejahteraan sehingga dipandang perlu memiliki jaminan sosial.

BPJAMSOSTEK selaku operator program jaminan sosial tenaga kerja memberikan perlindungan kepada pekerja pada sektor formal atau penerima upah, sektor informal atau bukan penerima upah, serta sektor jasa konstruksi.

Perlindungan dimaksud melalui lima program antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

“Proses daftar dan bayar seluruh program sangat mudah karena kami telah menjalin kerja sama dengan berbagai macam kanal untuk proses pembayaran dan pendaftaran,” katanya.

Dian merinci iuran bagi pekerja sektor informal hanya Rp16.800 per bulan untuk dua program perlindungan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Peserta juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua dengan menambah iuran mulai dari Rp20 ribu per bulan.

BACA JUGA: Menguak Sejarah Masjid Sunan Ampel Surabaya

Dengan iuran yang sangat terjangkau tersebut, manfaat perlindungan yang akan didapatkan paripurna mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Kemudian pemberian santunan sementara tidak mampu bekerja sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen pada bulan berikutnya hingga sembuh, terhitung saat peserta menjalani masa pemulihan akibat kecelakaan kerja.

Selain itu jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris berhak mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta.

Dua anak dari peserta juga akan mendapatkan bea siswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dengan maksimal pertanggungan sebesar Rp174 juta. Dian memastikan seluruh pelayanan BPJAMSOSTEK tidak dipungut biaya sepeser pun.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri