44 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia dapat Pengampunan Kecuali Koruptor?

44 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia dapat Pengampunan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat memberikan keterangan kepada wartawan (Dokumentasi Kementerian Hukum)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah akan memberikan pengampunan 44 ribu narapidana di seluruh Indonesia. Pengampunan ini tidak serta-merta diberikan kepada para koruptor.

Andi menjelaskan, pengampunan yang diberikan kepada 44 ribu narapidana berupa amnesti, grasi, dan abolisi.

“Pemerintah tidak bermaksud menggunakan amnesti, grasi, abolisi untuk sekedar membebaskan pelaku tindak pidana,” kata Supratman dalam keterangan pers, Sabtu (28/12/2024).

Supratman menjelaskan, sistem hukum Indonesia memungkinkan adanya mekanisme pengampunan terhadap pelaku tindak pidana apa pun. Namun, kata Supratman, bukan berarti pemerintah Indonesia pasti memberikan pengampunan tersebut.

Mekanisme pengampunan, lanjutnya, telah diatur dalam Pasal 14 UUD 1945. Aturan ini memberikan kewenangan kepada Presiden untuk memberikan grasi, amnesti, hingga abolisi.

“Pengampunan tindak pidana juga diatur dalam Pasal 53 huruf k Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan. Di mana Jaksa Agung memiliki kewenangan untuk menggunakan denda damai dalam tindak pidana ekonomi,” ucap Supratman.

BACA JUGA: Kejagung Sebut Denda Damai Tak Bisa Diterapkan untuk Kasus Tipikor!

Saat ini, lanjut Supratman, pemerintah tengah menyiapkan aturan tentang mekanisme pengampunan kepada pelaku tindak pidana. Kabinet kerja masih menunggu arahan selanjutnya dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kita butuh regulasi terkait amnesti, grasi, dan abolisi untuk mengatur mekanisme pemberian pengampunan. Kita masih menunggu arahan Bapak Presiden,” kata Supratman.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru