60 Kg Narkoba Senilai Rp1,8 Miliar Dimusnahkan Polisi

[info_penulis_custom]
60 Kg Narkoba Dimusnahkan Polisi
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Hermindo Tobing, tengah memusnahkan narkoba ke dalam mesin insinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN), di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (14/1/2025) (Dok. Radiorepublik Indonesia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Hermindo Tobing mengatakan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 60 kilogram ganja dan 815 gram paket sabu. Narkoba tersebut diperkirakan memiliki harga jual senilai Rp1,8 miliar.

Ia mengungkapkan, narkoba tersebut berasal dari hasil pengungkapan dua kasus. Pengungkapan tersebut dilakukan sejak September 2024 hingga Januari 2025.

“Adapun narkoba yang dimusnahkan adalah 53 paket ganja yang berisi 57,8 kg. Ditambah dengan 1,8 kg ganja, dan juga paket sabu seberat 815 gram,” kata Martuasah di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (14/1/2025).

Kapolres menyebut, keseluruhan barang bukti ini didapatkan dari tangan tiga tersangka berinisial AI (28), TH (29) dan BM (36). Atas hal tersebut, pihaknya melakukan pemusnahan bersama BNN Kota Jakarta Utara di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

BACA JUGA: Bersikap Tegas, Polri Pecat Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Terkait Kasus DWP

“Dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, mampu menyelamatkan 22.192 jiwa dari bahaya narkotika. Hal ini merupakan program Astacita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Dengan ancaman 5 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.