Terlibat Penipuan dan Narkoba, 2 Oknum Polisi di Jambi Dipecat

oknum polisi
Polda Jambi mengambil langkah tegas dengan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat terhadap dua personel Polres Merangin yang terlibat dalam kasus penipuan dan narkotika. Kedua personel tersebut adalah Bripda AS dan Brigadir RA.(Foto: Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAMBI,TM.ID : Polda Jambi mengambil langkah tegas dengan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat terhadap dua personel Polres Merangin yang terlibat dalam kasus penipuan dan narkotika. Kedua personel tersebut adalah Bripda AS dan Brigadir RA.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah (SK Kapolda) Jambi Nomor: 224/V/2023, Bripda AS diberhentikan tidak dengan hormat, sedangkan Brigadir RA diberikan sanksi kode etik. Kapolres Merangin, AKBP Dewa Nyoman Arinata, mengumumkan keputusan ini di Jambi pada hari Jumat (30/6/2023).

Bripda AS diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat dalam kasus penipuan, sedangkan Brigadir RA dikenai sanksi kode etik karena terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Kapolres Merangin menjelaskan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat terhadap kedua personel ini didasarkan pada surat resmi yang dikeluarkan oleh Kapolda Jambi. Proses pemberhentian dilakukan secara in absensia, di mana kedua personel tersebut tidak hadir. Keduanya telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar kode etik profesi Polri.

BACA JUGATunggu Inkrah, Polri Sidang Etik Teddy Minahasa, Termasuk PTDH

Arinata menyebutkan bahwa tindakan mereka melanggar Pasal 11 huruf a dan Pasal 13 ayat 1 PP RI Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, serta Pasal 7 huruf b dan Pasal 11 huruf c Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

“Kedua personel ini dikenai sanksi kode etik karena terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan. Kasus keduanya telah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Arinata.

Kapolres Merangin berharap agar seluruh personel dapat mengambil hikmah dari pemberhentian ini dan menjadikannya sebagai pembelajaran bagi personel Polres Merangin lainnya untuk lebih disiplin dan taat terhadap aturan serta ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan baik, ikhlas, dan melayani masyarakat dengan tulus. Kapolres Merangin berharap agar tindakan ini dapat memperkuat profesionalisme dan integritas anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasus pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dua personel Polres Merangin ini menjadi peringatan bagi semua anggota kepolisian untuk tetap menjunjung tinggi kode etik profesi dan menjaga reputasi baik institusi kepolisian.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru