BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Sebanyak 7.326 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menandatangani perjanjian kerja dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di Pendopo Kota Bandung, Senin (27/10/2025) malam.
Acara digelar secara hibrid, di mana 200 pegawai hadir langsung, sementara 7.126 lainnya mengikuti secara daring melalui kanal Zoom dan YouTube resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Dalam arahannya, Farhan menegaskan integritas, profesionalisme, dan kolaborasi adalah fondasi utama bagi setiap aparatur pemerintah. Ia meminta seluruh PPPK menjadi bagian dari perubahan nyata dalam pelayanan publik.
“Kompetensi, integritas, dan kinerja menjadi ukuran utama. Jadilah motor penggerak yang mendukung program prioritas daerah,” kata Farhan.
Farhan menekankan ASN bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus menjadi teladan moral dan agen pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Farhan juga menyinggung berbagai tantangan yang tengah dihadapi Kota Bandung mulai dari perubahan iklim, banjir, sampah, hingga pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Farhan menilai program PPPK Paruh Waktu menjadi solusi adaptif untuk menjaga efektivitas pelayanan.
“Kita perlu fleksibilitas dalam memenuhi kebutuhan jabatan fungsional dan teknis, apalagi dengan pengurangan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp400–600 miliar,” ucapnya.
Menurutnya, program PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemkot Bandung.
Ia mengaitkan program tersebut dengan visi “Bandung Utama”, di mana huruf “U” berarti Unggul mencerminkan aparatur yang memiliki keunggulan moral, kompetensi, dan dedikasi tinggi terhadap pelayanan publik.
“Kinerja terbaik berawal dari akhlak. ASN harus berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif, dan berintegritas,” tegasnya.
Farhan juga mengajak seluruh PPPK untuk menjaga semangat kolaborasi dan solidaritas antarpegawai.
“Saya bukan superman, tapi kita adalah super team. Kolaborasi adalah kunci. Mari wujudkan Bandung yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, menjelaskan dari total 7.375 formasi PPPK Paruh Waktu, sebanyak 7.326 pegawai telah ditetapkan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) oleh BKN.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Bolehkan Sekolah Studi Tur, Ini Syaratnya
Rinciannya, 677 guru, 319 tenaga kesehatan, dan 6.330 tenaga teknis. Sebanyak 49 formasi belum ditetapkan karena berkas tidak lengkap atau pengunduran diri.
“Penandatanganan dilakukan secara hibrid, dengan 200 perwakilan hadir langsung di Pendopo dan sisanya mengikuti daring,” ujar Evi.
Sementara itu, Sekretaris Utama BKN RI, Imas Sukmariah, memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemkot Bandung dalam menyelesaikan penetapan PPPK Paruh Waktu.
“Pemerintah Kota Bandung menjadi pelopor di Jawa Barat dalam penuntasan NIP dan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu. Ini sejalan dengan arahan Presiden agar seluruh proses rampung sebelum akhir Oktober,” katanya.
Imas juga menilai langkah ini sebagai wujud nyata penerapan sistem kepegawaian berbasis meritokrasi.
“Tidak ada faktor kedekatan jabatan, semua berbasis kinerja dan profesionalisme. Budaya kerja ASN Bandung patut dijadikan contoh bagi daerah lain,” ujarnya.
(Kyy/Budis)











