91 Kendaraan Mewah Milik Mantan Bupati Kutai Kartanegara Disita KPK

91 Kendaraan Mewah Milik Mantan Bupati Kutai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penyitaan ratusan dokumen terkait kasus pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Selain itu, penyidik juga mengamankan puluhan kendaraan mewah milik Rita. (Dok. Humas KPK)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penyitaan ratusan dokumen terkait kasus pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Selain itu, penyidik juga mengamankan puluhan kendaraan mewah milik Rita.

“KPK telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, bukti elektronik, dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah. Ada Lamborgini, McLaren, BMW, Hamer, Mercedes Benz, ada 91, termasuk motor,” kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK Jakarta.

Penyidik juga menyita lima bidang tanah seluas ribuan meter di wilayah Kutai Kartanegara. Bahkan, puluhan jam tangan mewah ikut disita dalam kasus pencucian uang Rita.

BACA JUGA: Buntut Korupsi Mentan SYL, PSKP Desak KPK Juga Usut Peran Wamentan dan Ajudannya

“Kemudian ada 5 bidang tanah ribuan meter di sana. Terus ada barang-barang mewah yang terdiri dari 30 jam tangan berbagai merek,” kata Ali, mengungkapkan.

Penyitaan ini, kata Ali, ditujukan untuk mengoptimalkan asset recovery dari hasil korupsi Rita. “Tentu ini semua dilakukan penyitaan dalam rangka mengoptimalkan nantinya dugaan dari hasil kejahatan ini yang terus kami telusuri,” kata Ali.

Adapun mobil, motor, dan barang lain sebagian besar dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara KPK, Cawang, Jakarta Timur. Sebagian juga dititipkan di Samarinda, Kalimantan Timur, dalam rangka perawatannya.

Seperti diketahui, Rita merupakan terpidana kasus gratifikasi Rp110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Rita 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Rita juga terseret dalam kasus suap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju. Suap diberikan untuk mengurus perkara yang ditangani di KPK.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru