Ada SIM C1, ini Daftar Pengendara Motor Matic Wajib Bikin!

motor sm cI
(SYM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Korlantas Polri telah menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1, untuk mengelompokan pengendara motor dengan kapasitas mesin tertentu perlu memiliki SIM dengan kategori tersebut. Penggolongan SIM ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, yang membagi jenis SIM C, C1, dan CII berdasarkan kapasitas mesin motor.

Penggolongan tiga jenis SIM baru ini memisahkan sepeda motor berdasarkan kapasitas mesin, sesuai yang tertera pada pasal 3 ayat 2 Perpol Nomor 5 Tahun 2021.

Motor dalam Golongan SIM C1

Adapun golongan SIM C1 motornya, antara lain:

  • C: Berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 250 cc.
  • C1: Berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc hingga 500 cc, atau sepeda motor listrik sejenis.
  • C1: Berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc, atau sepeda motor listrik sejenis.

BACA JUGA: Tips Sukses Uji Sim C, Poin Pertama Jadi Kunci!

Artinya, bagi pemilik sepeda motor matic dengan kapasitas mesin 250 cc ke atas, mereka perlu mengupgrade SIM mereka dari SIM C ke SIM C1.

Khusus motor matic dengan kubikasi mesin tersebut di Indonesia, berikut ini:

  1. Yamaha TMAX DX
    Motor matic premium Yamaha ini hadir dengan kapasitas mesin 530 cc, sehingga membutuhkan SIM C1.
  2. Honda X-ADV
    Dengan kapasitas mesin 745 cc, motor petualang ini jelas memerlukan  untuk pengendaranya.
  3. BMW C 400 X
    Matic dari BMW ini memiliki mesin 350 cc dan termasuk dalam kategori SIM CI.
  4. BMW C 400 GT
    Selain C 400 X, model GT juga mengusung mesin 350 cc yang mengharuskan pemiliknya melengkapi.
  5. Vespa GTS Super Tech 300
    Dengan kapasitas mesin 278 cc, motor Vespa ini memerlukan SIM tersebut  bagi pengemudinya.
  6. Max SYM 400i
    Motor matic dengan kapasitas mesin 400 cc ini juga wajib menggunakan.
  7. Max SYM 600i
    Dikenal dengan mesin 600 cc, motor ini masuk dalam kategori SIM CII, tapi pengendara dengan SIM C1 pun harus mengendarainya sesuai ketentuan.
  8. Cruisym 300i
    Dengan kapasitas mesin 276 cc, motor ini masuk dalam kategori.
  9. Piaggio MP3 500 Hype Sport Advanced
    Matic tiga roda dari Piaggio ini menggunakan mesin 500 cc, sehingga pengendara wajib memiliki SIM CI.

Dengan SIM ini, pengendara motor matic berkapasitas mesin besar diharapkan lebih memperhatikan aturan demi keselamatan berkendara. Pastikan anda memiliki SIM yang sesuai dengan kapasitas motor.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru