Agak Laen, Kurir Paket dari Jakarta ke Cimahi Demi Cabuli Pelajar SMP

[info_penulis_custom]
pelajar Cimahi dicabuli kurir paket
(polres cimahi)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Muhammad Arifin Al Ahsan (26), pria yang sehari-hari bekerja sebagai kurir paket di Jakarta ini tega mencabuli bocah SMP di sebuah hotel di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban membuat kehilangan. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV di sekitar rumah korban. Dari rekaman itu, diketahui jika bocah tersebut dibawa kabur oleh pria.

“Berawal dari laporan orang tua korban itu, diketahui bahwa korban ini bukan hilang, tapi dibawa tanpa sepengetahuan orang tuanya oleh seorang pemuda pada hari kejadian,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (31/12/2024).

Peristiwa pencabulan itu terjadi pada 28 Desember 2024 lalu. Pelaku saat itu datang dari Jakarta untuk bertemu korban. Menurut Tri, keduanya saling kenal melalui grup WhatsApp bernama Virtual Friends.

Pelaku yang datang ke Cimahi kemudian memesan hotel di wilayah Lembang. Di sanalah, korban dirayu dan dijanjikan akan dinikahi pelaku.

“Jadi mereka ini ada di grup WA Virtual Friends, yang isinya ini konten-konten 18 tahun ke atas. Mereka intens chatting-an, kemudian bertemu di tanggal 28 Desember itu. Mereka sempat jalan-jalan, lalu pelaku mengajak korban nginap,” ucap Tri.

“Pengakuan pelaku, dia 2 kali mencabuli (menyetubuhi) korbannya. Diiming-imingi dengan janji mau menikahi korban, sampai korban termakan bujuk rayu pelaku dan mau disetubuhi,” sambungnya.

Pelaku kemudian ditangkap pada 29 Desember saat hendak mengantar korban kembali ke rumah.

“Kami amankan pelaku di dekat rumah korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dia melakukan itu karena nafsu melihat korban padahal masih di bawah umur,” jelasnya.

Kepada polisi, Arifin mengaku nekat mencabuli korban karena tergoda. Karena itu, dia rela jauh-jauh datang dari Jakarta ke Cimahi.

“Ya tergoda wajahnya, cantik. Dia mau soalnya saya janjikan mau dinikahi. Baru sama dia aja (DNA). Pernah ngajak yang lain, tapi enggak ada yang berhasil,” tuturnya.

BACA JUGA: Akhir Pelarian Buron Predator Pencabulan Panti Asuhan Tangerang!

Karena perbuatannya, Arifin dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” tutup Tri.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

10 Anomali Brainrot yang Lagi Viral, Ini Asal Usulnya!

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.