AHY Buka Suara Soal Penolakan Demokrat pada RUU Kesehatan

RUU Kesehatan
Potrait Agus Harimurti Yudhoyono Ketua Umum Partai Demokrat. (Doc. Ig@agus_harimurtiyudhoyono)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan alasan partainya menolak pengesahan RUU Kesehatan. Menurut AHY, terdapat sejumlah substansi dalam UU tersebut yang tidak bisa menjawab harapan tenaga kesehatan di Indonesia.

“Memang ada sejumlah substansi yang menurut kami tidak bisa menjawab harapan dari dokter dan tenaga kesehatan, ada masalah keadilan di situ,” kata AHY di Bandara Soekarno-Hatta, melansir Tempo, Selasa (11/7/2023).

AHY menjelaskan salah satu poin penolakan Demokrat karena partainya ingin mempertahankan mandatory spending atau jumlah anggaran yang wajib dipenuhi pemerintah di bidang kesehatan. Menurut Ketua Umum Partai Demokrat, keberadaan aturan tersebut dapat membuat kondisi sektor kesehatan di Indonesia semakin baik. “Kami ingin mempertahankan mandatory spending,” kata dia.

AHY mengatakan ada sejumlah alasan lain yang membuat partainya menolak pengesahan UU tersebut. Dia menilai revisi UU tersebut tidak dapat menjawab harapan dari masyarakat.

Ketua Umum Partai Demokrat tersebut jadi teringat dengan pengesahan UU Cipta Kerja. Dia mengatakan saat itu Demokrat bersama elemen buruh juga menolak pengesahan aturan sapu jagat itu. UU tersebut, kata dia, kemudian dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menilai kondisi serupa juga terjadi pada UU Kesehatan. Hanya saja, kata dia, saat ini yang berteriak menolak bukan buruh, melainkan tenaga kesehatan.

“Sekarang giliran tenaga kesehatan dan jumlahnya banyak, kita tahu dari UU yang disahkan tadi benar-benar akan berpengaruh terhadap masa depan dari saudara kita,” kata AHY.

BACA JUGA: RUU Kesehatan Sah jadi Undang-Undang, Ini isinya!

Penolakan Partai Demokrat terhadap pengesahan UU Kesehatan sebenarnya telah disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di DPR, Selasa, 11 Juli 2023. Tak cuma Demokrat yang menolak, namun juga fraksi PKS. Sementara, fraksi Nasdem menyatakan setuju namun dengan catatan.

Kendati demikian, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU dalam rapat itu. Pengesahan RUU tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Ruang Rapat DPR RI, Jakarta,pada Selasa, 11 Juli 2023.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani beserta Wakil Ketua Rahmat Gobel, dan Lodewijk Freidrich Paulus.

“Sidang dewan yang kami hormati dan hadirin yang kami muliakan selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota dewan apakah Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?” kata Puan.

Anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna itu pun langsung menyambutnya dengan jawaban setuju. “Setuju,” ujar peserta sidang.

(Aziz/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru