Akibat Overstay 152 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

[info_penulis_custom]
WNI dideportasi dari arab
(freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 152 Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Rumah Tahanan Detensi Imigrasi (Tarhil) Syumaisi, Mekkah, Arab Sahdi.

Mereka dideportasi karena sudah terlalu lama tinggal di Arab Saudi meskipun masa berlaku visa atau izin tinggalnya telah berakhir.

“152 WNI yang dideportasi dari Rutan Detensi Imigrasi (Tarhil) telah tiba di Tanah Air pada 1 Mei 2025,” tulis pernyataan resmi resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dikutip pada Sabtu (3/5/2025).

Dari total 152 WNI yang dipulangkan, terdapat 130 perempuan, 13 laki-laki, dan 9 anak-anak atau balita. Para WNI ini dipulangkan menggunakan penerbangan komersil melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

“Sebagian besar dari mereka merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang mengalami permasalahan hukum dan keimigrasian selama berada di Arab Saudi,” tulis Kemenlu.

Sebagian besar dari mereka berasal dari provinsi-provinsi dengan angka migrasi tinggi seperti Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan wilayah lainnya.

Proses deportasi ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemerintah Indonesia dengan otoritas setempat dan sejumlah instansi.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah turut memberikan pendampingan langsung, termasuk dalam pengurusan dokumen perjalanan, koordinasi dengan aparat lokal, serta mendampingi para WNI hingga proses pemulangan ke Indonesia.

Baca Juga:

Bus Jemaah Umrah Kebakaran, 6 WNI Meninggal

Resmi Jadi WNI, 2 Pemain Naturalisasi Ini Siap Perkuat Timnas di Piala AFF Putri

“Hingga saat in Pemerintah Indonesia telah memfasilitasi pemulangan 1.304 WNI overstayer dari Arab Saudi yang terbagi dalam tujuh gelombang,” tulis Kemenlu.

Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau agar WNI yang hendak bekerja di luar negeri mengikuti prosedur resmi dan legal.

“Untuk menghindari risiko hukum dan pelanggaran keimigrasian di negara tujuan,” tulis Kemenlu.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.