Pembayaran Tukin Tak Jelas, Aliansi Dosen Ancam Demo Akbar

Ilustrasi
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aliansi Dosen ASN Kementdikti Saintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) meminta pemerintah segera memberikan kejelasan mengenai pencairan tunjangan kinerja (tukin).

Para dosen merasa diperlakukan secara diskriminatif, karena hanya dosen di bawah Kemendikti Saintek yang tidak menerima tukin.

ADAKSI telah mengumumkan rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar pada 25 Januari 2025, jika pemerintah tidak memberikan penjelasan konkret terkait revisi anggaran Kemendikti Saintek.

Aksi ini bertujuan untuk mendorong percepatan pencairan tunjangan tersebut.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar M. Simatupang, menjelaskan anggaran untuk tukin maupun tunjangan profesi dosen belum tersedia dalam anggaran tahun 2025.

Ia mengungkapkan salah satu kendala utama adalah perubahan nomenklatur kementerian, dari Kementerian Dikti Ristek hingga kini menjadi Kemendikti Saintek.

Kemendikti Saintek telah mengajukan proposal anggaran kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan dengan nilai mencapai Rp2,8 triliun untuk tunjangan dosen.

Namun, Togar menekankan bahwa proses pengajuan ini tidaklah sederhana, sehingga ia meminta dosen ASN untuk bersabar dan mengikuti tahapan yang ada.

Besaran Tukin Dosen ASN yang Ditunggu-tunggu

Ketentuan terkait tunjangan kinerja dosen ASN tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 447/P/2024 tentang Nama Jabatan, Kelas Jabatan, dan Besaran Tunjangan Kinerja Jabatan Fungsional Dosen di Kemendikti Saintek. Berikut adalah rincian besaran tukin berdasarkan jenjang dan kelas jabatan:

  • Asisten Ahli (kelas jabatan 9): Rp5.079.200
  • Lektor (kelas jabatan 11): Rp8.757.600
  • Lektor Kepala (kelas jabatan 13): Rp10.936.000
  • Profesor (kelas jabatan 15): Rp19.280.000

BACA JUGA: Tukin Dosen dan Profesi Tahun 2025 Ditiadakan?

Terkait masalah ini, Aliansi Dosen ASN Kementdikti Saintek Seluruh Indonesia terus meminta kejelasan tukin terhadap pemerintah. Hal demikian untuk memastikan kesejahteraan tenaga pengajar di bawah Kemendikti Saintek.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru