Amankan Demo BEM SI di Kawasan Istana Negara, Polisi Siagakan 1.231 Personel

[info_penulis_custom]
demo bem si
(Dok.PMJ News)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 1.231 personel gabungan bertugas untuk pengamanan demo  Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di wilayah ring satu dari kawasan Patung Kuda hingga Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2025).

“Dalam rangka pengamanan unjuk rasa, kami melibatkan 1.231 personel gabungan di Kawasan Patung Kuda sampai Kawasan Istana Negara,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

Adapun personel gabungan dalam pengamanan demo BEM SI, terdiri dari olda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Personel bersiaga di beberapa titik.

BACA JUGA: Mahasiswa Bangladesh Ngamuk, 25 Orang Tewas dalam Aksi Demo!

Susatyo mengatakan, untuk rekayasa lalu lintas bersifat situsional dan tergantung pada kondisi di lapangan. Jika Massa meningkat, maka pengalihan lalu lintas di Patung Kuda akan dilakukan.

“Diimbau untuk masyarakat yang akan melintas di Jalan Merdeka Barat agar mencari jalan alternatif lainnya dikarenakan akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda,” ujar Susatyo.

Lebih lanjut, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak sesuai prosedur dan persuasif, tidak memprovokasi maupun tidak terporvokasi, mengedepankan negosiasi, tetap humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.

Personel juga tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.

Ia juga mengimbau kepada para kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun, sehingga demonstrasi BEM SI berjalan kondusif.

Begitupun dengan massa aksi, juga harus menghormati dan menghargai pengguna jalan yang lain dalam arus lalu lintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain.

Siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penyampaian Pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya sehingga aturan dalam undang-undang tersebut harap dipatuhi,” kata Susatyo melansir Antara.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.