Amplop Kondangan Kena Pajak, Kok Bisa?

Kondangan kena pajak
(pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Jederal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) membantah kabar bakal memungut pajak dari amplop kondangan, baik yang diterima masyarakat melalui transfer ke nomor rekening maupun secara digital.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, sebagai tanggapan atas pernyataan anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari fraksi PDIP, Mufti Anam dalam Rapat Kerja dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu (23/7/025).

“Pertama-tama, kami perlu meluruskan bahwa tidak ada kebijakan baru dari Direktorat Jenderal Pajak maupun pemerintah yang secara khusus akan memungut pajak dari amplop hajatan atau kondangan, baik yang diterima secara langsung maupun melalui transfer digital,” katanya.

Menurut Rosmauli, pernyataan tersebut mungkin muncul karena adanya kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku secara umum, khususnya yang terkait dengan Pajak Penghasilan (PPh).

Dalam aturan tersebut, memang disebutkan bahwa setiap tambahan kemampuan ekonomis dapat menjadi objek pajak, termasuk hadiah atau pemberian uang. Namun, penerapannya tidak serta-merta berlaku untuk semua kondisi.

“Jika pemberian tersebut bersifat pribadi, tidak rutin, dan tidak terkait hubungan pekerjaan atau kegiatan usaha, maka tidak dikenakan pajak dan tidak menjadi prioritas pengawasan DJP,” terang Rosmauli.

Ia pun menegaskan, yang tak kalah penting untuk dipahami, sistem perpajakan Indonesia menganut prinsip self-assessment, sistem pemungutan pajak yang memberikan kepercayaan kepada Wajib Pajak (WP) untuk menghitung/memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang seharusnya terutang berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan.

DJP hanya akan memungut pajak berdasarkan laporan dari setiap Wajib Pajak yang melaporkan sendiri penghasilannya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

“DJP tidak melakukan pemungutan langsung di acara hajatan, dan tidak memiliki rencana untuk itu,” tutur Rosmauli.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, mengaku telah mendengar kabar bahwa pemerintah akan menarik pajak dari amplop kondangan.

Hal ini diungkapkannya saat tengah menyoroti sejumlah sektor usaha masyarakat yang selalu dikenakan pajak.

“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit,” kata Mufti dalam Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Mulanya, dia mengkritisi isu soal pengalihan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang dinilai mengurangi pendapatan negara.

Mufti menilai dampak dari kebijakan itu membuat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus mencari cara untuk menambal defisit.

Melihat itu, Mufti merasa bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah telah memberatkan masyarakat, salah satunya banyaknya usaha yang dimintai pajak.

“Bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online di Shopee, di TikTok, di Tokopedia dipajaki, Pak. Bagaimana mereka para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki,” terangnya.

“Kemudian, UMKM juga bingung anak-anak muda kita di daerah-daerah hari ini yang berjualan toko-toko online mulai menghitung ulang, Pak,” imbuh dia.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

Gairah Baru Yamaha Aerox 155, Aplikasi Warna yang Elegan

2

Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap di Solo

3

Inilah Trend Perbankan Melirik ke Bisnis Paylater, Apa Penyebabnya ?

4

Cara Menanam 'Rajanya Buah' Durian Duri Hitam

5

Iphone Inter Itu Apakah Original? Simak Penjelasannya!
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg