Analisa Pengamat Terkait Vonis Ringan Harvey Moeis di Kasus Timah

Mendes Yandri Susanto Bisa Dijerat UU Tipikor
Presiden HAI HAC Tokoh Toleransi Indonesia, Haidar Alwi (Dok. kabariku)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp210 miliar kepada Harvey Moeis dalam kasus tata niaga komoditas timah.

Vonis yang dijatuhkan hakim kepada Harvey Moeis lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut Harvey Moeis dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Vonis tersebut kemudian menimbulkan kontroversi karena dinilai tidak sebanding dengan kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun dan berpredikat sebagai kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, vonis ringan Harvey Moeis menunjukkan lemahnya sinergitas antara Kejaksaan Agung dengan Mahkamah Agung.

“Lemahnya sinergitas kedua lembaga penegak hukum ini menyebabkan disharmonisasi untuk memberikan efek jera bagi para koruptor,” kata R Haidar Alwi, Jumat (27/12/2024).

Menurut Haidar, kasus timah membutuhkan penanganan khusus dari penegak hukum karena agak berbeda dari kasus korupsi lainnya. Perbedaannya terdapat dalam perhitungan kerugian negara yang ditimbulkannya.

Ia menjelaskan bahwa dari total Rp300 triliun kerugian negara dalam kasus timah, sebagian besar di antaranya didominasi oleh kerugian ekologis atau lingkungan yang mencapai Rp271 triliun. Artinya, kerugian ekonomisnya hanya sekira Rp29 triliun.

“Dengan kerugian ekologis atau lingkungan yang sangat besar, Kejaksaan Agung mungkin ingin mengoptimalkan penegakan hukum terhadap koruptor. Namun hakim yang menyidangkan perkara ini sepertinya kurang mendalami secara komprehensif,” ungkap R Haidar Alwi.

Seiring dengan meningkatnya kerugian negara karena perhitungan kerugian ekologis atau lingkungan, maka ekspektasi publik terhadap hukuman bagi koruptor juga semakin tinggi. Ketika ekspektasi tinggi bertemu dengan kenyataan yang sebaliknya, di situlah ada kekecewaan yang menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Apa yang dilakukan Kejaksaan Agung tidak akan begitu berarti jika tidak ada harmonisasi dengan Mahkamah Agung. Bagaimanapun, Kejaksaan Agung hanya terbatas pada menuntut, Mahkamah Agung lah yang menentukan vonis,” papar R Haidar Alwi.

Besarnya jumlah kerugian ekologis yang ditimbulkannya menjadikan kasus timah sebagai kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar di Indonesia. Padahal, secara kerugian ekonomis, kasus timah sebenarnya tidak lebih besar dari kasus BLBI, kasus Duta Palma dan kasus TPPI.

“Dengan memasukkan kerugian ekologis atau lingkungan yang jumlahnya fantastis, Kejaksaan Agung mungkin saja ingin membuat masyarakat dan pemerintah terkesan atas kinerja mereka karena seolah-olah berhasil mengungkap kasus korupsi terbesar di Indonesia. Sedangkan hakim memutuskan berdasarkan alat bukti dan keyakinannya,” jelas R Haidar Alwi.

BACA JUGA: Koruptor Timah Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Oleh karena itu, sebaiknya evaluasi tidak hanya dilakukan kepada Mahkamah Agung, tapi juga Kejaksaan Agung. Evaluasi Mahkamah Agung dilakukan oleh Komisi Yudisial terhadap hakim yang menyidangkan perkara tersebut. Sementara evaluasi terhadap Kejaksaan Agung bisa dilakukan oleh Presiden dan DPR RI.

Ia berharap, antar-lembaga penegak hukum dapat menempatkan sinergitas di atas rivalitas dan ego sektoral yang sudah menjadi rahasia umum. Tujuannya untuk menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat sesuai dengan asta cita Presiden Prabowo Subianto.

“Reformasi hukum khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi mustahil terwujud tanpa sinergitas yang aktif antar lembaga penegak hukum,” pungkas R Haidar Alwi.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

2

Saatnya Hangatkan Tubuh dengan Sup Miso! Cek, Resepnya

3

Inilah Trend Perbankan Melirik ke Bisnis Paylater, Apa Penyebabnya ?

4

Kang Mak from Pee Mak, Jadi Debut Film Jirayut

5

Rilis Inovasi Baru, Google Lens Bisa Jawab Pertanyaan Video!
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg