Anang Iskandar Sebut Tempat Rehablitasi Miliki Peran Bagi Pecandu Narkoba

Melawan Peredaran Gelap Narkotika
Ilustrasi-Narkotika (freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pakar Hukum Narkotika yang juga mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar mengatakan tempat rehabilitasi narkoba memiliki peran penting untuk menyelamatkan masyarakat yang menjadi pecandu narkoba atau korban narkotika.

“Tempat rehabilitasi narkoba memiliki peran penting untuk menyelamatkan masyarakat yang menjadi pecandu narkoba atau korban penyalagunaan narkotika,” kata Anang kepada Teropongmedia.id, Sabtu (22/11/2024).

Anang menegaskan seharusnya masyarakat yang terkena penyalahgunaan narkoba cukup dengan dilakukan rehabilitasi untuk mengatasinya tanpa harus di hukum penjara.

“Masyarakat yang terkena penyalahgunaan narkoba itu cukup dengan dilakukan rehabilitasi untuk mengatasinya tanpa harus di hukum penjara. Karena mereka hanya menjadi korban,” ucap Anang.

Anang menjelaskan, banyak tempat rehabilitasi di seluruh Indonesia seperti di RSKO, Puskemas yang tidak berjalan karena tidak adanya pasien narkoba, sehingga tempat rehabilitas tutup.

“Kalau untuk tempat rehabilitasi di seluruh Indonesia itu berjalan,maka tidak akan tutup atau sepi, karena tidak ada pasiennya, tapi pemerintah lebih memilih pengguna narkoba di hukum penjara,” ujarnya.

Menurut mantan Kepala BNN ini, pengguna narkoba merupakan orang yang sakit karena kecanduan narkotika, lebih baik direhabilitasi untuk menyembuhkannya, bukan di hukum penjara.

“Kalau orang sakit yang harusnya diobati melalui rehabilitasi, bukan di penjara,” ungkapnya.

Dia menambahkan, jika pemakai narkoba tidak ada maka peredaran narkoba juga tidak akan ada, sehingga tempat rehabilitasi perlu di dukung agar bisa mendukung pemerintah dalam melawan peredaran narkoba.

Tempat Rehablitasi Miliki Peran Bagi Pecandu Narkoba
Pakar Hukum Narkotika yang juga mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar (Istimewa)

Perlu diketahui, rehabilitasi narkoba adalah cara untuk memulihkan pengguna agar terbebas dari narkoba. Memang proses rehabilitasi ini memerlukan waktu yang tidak sebentar. Terlebih jika pasien tersebut telah kecanduan narkoba dalam waktu lama.

Jika sudah sampai pada tahap kecanduan narkoba, bisa dikenali gejala nya seperti selalu ingin mengkonsumsi narkoba setiap hari dan keinginan untuk terus menambah dosis pemakaian.

Oleh karena itu, sudah seharusnya kita semua mencegah ini agar tidak sampai terjadi pada keluarga maupun lingkungan kita.

Kalau sampai ada orang di sekitar kita yang mengalami kecanduan narkoba, kita bisa melakukan rehabilitasi agar kondisinya bisa cepat dipulihkan.

Tempat Rehablitasi Miliki Peran Bagi Pecandu Narkoba.

 

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru