JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus hilangnya tumbler bermerek Tuku milik penumpang KRL, Anita Dewi yang memicu kegaduhan di media sosial memasuki babak baru. Polemik tersebut kini berdampak langsung pada status pekerjaan Anita.
PT Daidan Utama yang merupakan tempat Anita bekerja akhirnya menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada Anita pada Kamis (27/11/2025) melalui akun Instagram resmi perusahaan.
Pernyataan itu menandai sikap perusahaan yang memilih menjaga integritas dan reputasi di tengah tekanan publik yang semakin membesar sejak kasus ini viral beberapa hari terakhir.
Alasan PHK: Tidak Selaras dengan Nilai Perusahaan
Dalam pernyataan tertulis, PT Daidan Utama menyebut bahwa tindakan Anita, yang dianggap memperbesar masalah hingga memicu kerugian non-material bagi petugas KAI bernama Argi, tidak sesuai dengan nilai dan budaya kerja perusahaan.
“Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah tindakan yang tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan,” tulis pihak manajemen.
Pihak manajemen mengaku telah melakukan investigasi internal untuk menelusuri peristiwa secara menyeluruh.
Proses tersebut melibatkan pengumpulan keterangan, verifikasi fakta, dan penilaian dampak reputasional.
“Hasil investigasi menjadi dasar kami mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku. Per tanggal 27 November 2025, yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami,” demikian bunyi pernyataan.
Kronologi Lengkap Kasus Tumbler hingga PHK Anita Dewi
Kasus bermula ketika Anita Dewi kehilangan tumbler Tuku miliknya saat menggunakan KRL di Stasiun Rangkasbitung. Tumbler tersebut diduga terjatuh di area kerja Argi, petugas KAI yang saat itu sedang bertugas.
Alih-alih menganggap itu sebagai kelalaian pribadi, Anita menuding Argi tidak membantu mengamankan tumbler tersebut. Ia kemudian menyampaikan keluhannya melalui media sosial, yang memicu reaksi beragam dari warganet.
Unggahan Anita kemudian diikuti respons Alvin, yang diduga memperkeruh situasi. Akun Threads milik Anita dan akun Instagram Alvin menjadi sasaran komentar warganet yang menilai keduanya membesar-besarkan persoalan kecil.
Gelombang dukungan terhadap Argi bermunculan. Para pengguna media sosial menyebut bahwa petugas KAI tersebut tidak bersalah. Tagar dan komentar bernada protes memenuhi akun media sosial PT KAI, Kopi Tuku, Roemah Koffie (tempat Alvin bekerja), hingga akun pribadi Anita.
Baca Juga:
Kronologi Petugas KAI Dipecat Gegara Tumbler Hilang, Simpati Netizen Membuncah
Identitas Pekerjaan Anita Terungkap
Seiring viralnya kasus, identitas Anita sebagai karyawan PT Daidan Utama ikut terpublikasi. Warganet kemudian mendesak perusahaan agar mengevaluasi tindakan Anita yang dinilai tidak sesuai etika.
Perusahaan segera melakukan penyelidikan internal. Mereka menelusuri kronologi kejadian, mengevaluasi pernyataan publik Anita, serta mempertimbangkan tekanan reputasi yang dialami perusahaan.
Argi Menjadi Pihak yang Paling Dirugikan
Dalam proses mencuatnya kasus, Argi mengalami tekanan psikologis dari gelombang komentar publik. Banyak warganet mengecam tindakan Anita yang dianggap merugikan petugas yang sedang menjalankan tugas.
Selain menjatuhkan sanksi terhadap Anita, perusahaan juga menyampaikan empati kepada Argi. Mereka menegaskan bahwa tindakan solidaritas publik dan dukungan terhadap petugas tersebut patut diapresiasi.
“Kami turut prihatin atas kerugian yang dialami petugas perusahaan angkutan publik tersebut, dan sangat mengapresiasi setiap tindakan empati dan solidaritas berkaitan dengan kasus ini,” tulis perusahaan.
Dengan keputusan ini, Anita resmi tidak lagi menjadi bagian dari PT Daidan Utama. Kasus yang bermula dari sebuah tumbler kini berujung pada tindakan disiplin keras, memperlihatkan bagaimana perilaku di ruang publik dapat berdampak langsung pada kehidupan profesional seseorang.
(Dist)










