Apa Itu Porcine? Unsur Babi yang Ditemukan di Produk Halal

porcine itu apa
(University of Nebraska)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan peredaran makanan, terkait klaim kehalalan produk.

Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan 9 produk pangan olahan mengandung unsur babi atau porcine, pada Senin (21/4/2025).

Temuan tersebut terbukti melalui uji laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifif porcine. Dari 9 produk tersebut, terdapat 7 produk yang sudah bersertifikat halal, dan 2 produk yang tidak bersertifikat halal.

Apa Itu Porcine?

Melansir Genetika Science, porcine merupakan istilah ilmiah yang mengacu pada segala sesuatu yang berasal dari babi. Mulai dari jaringan, sel, maupun unsur genetik dari babi.

Dalam dunia biomedis, porcine banyak dimanfaatkan sebagai model hewan uji karena kemiripannya dengan manusia.

Porcine atau unsur babi juga sering digunakan dalam xenotransplantasi (transplantasi organ) dan pengembangan obat. Pada pangan, metode deteksi unsur babi (porcine detection) menjadi hal penting dalam proses sertifikasi halal.

Metode ini bertujuan untuk memastikan produk, baik makanan, kosmetik, maupun obat-obatan bebas dari kontaminasi bahan unsur babi, mulai dari lemak, minyak, atau gelatin.

Baca Juga:

Awas, 9 Produk Ini Mengandung Unsur Babi!

Awas Keliru! Flu Babi dan Demam Babi Afrika Penyakit yang Berbeda

Pengujian porcine banyak diterapkan di industri makanan, di mana risiko pemalsuan atau pencampuran bahan berbasis babi cukup sering ditemukan. Salah satu metode porcine detection yang umum digunakan adalah Real Time PCR (qPCR).

Metode tersebut mengandalkan teknologi yang bekerja memperbanyak DNA target menggunakan enzim. Hal ini membuat jejak DNA babi dalam suatu produk dapat terdeteksi bahkan dalam jumlah yang sangat kecil.

Sementara itu, pada produk sertifikat halal yang di dalamnya ditemukan porcine oleh BPOM dan BPJPH diberikan sanksi yang tegas, yakni penarikan dari peredaran.

Produk yang tidak halal kembali ditegaskan untuk diberikan label tidak halal pada pemasarannya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru