Army Murka Jin BTS Diduga Alami Pelecehan, Polisi Turun Tangan

[info_penulis_custom]
jin bts pelecehan
(Instagram/korea.bts,fans)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi melakukan investigasi terkait kasus pelecehan seksual yang dialami Jin BTS oleh dua penggemar yang mencoba menciumnya di acara ‘BTS FESTA’ pada tanggal 13 Juni 2024.

Sebagai Informasi, ‘BTS FESTA’ merupakan acara di mana Jin yang baru menyelesaikan tugas wajib militer menyapa para penggemar dan menawarkan pelukan kepada 1000 penggemar.

Insiden tersebut membuat ARMY (sebutan penggemar BTS) geram tidak hanya kepada pelaku, tapi juga pada HYBE selaku agensi karena dianggap kurang responsif melindungi Jin.

Seorang ARMY akhirnya secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke polisi, dan meminta mereka untuk menyelidiki kedua penggemar yang dimaksud atas tuduhan pelecehan seksual.

Beberapa hari yang lalu, polisi mengatakan kepada media bahwa pihak mereka sedang mempertimbangkan apakah insiden tersebut memerlukan penyelidikan formal.

Pada tanggal 18 Juni 2024, Kantor Polisi Songpa-gu Seoul mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyelidikan awal terhadap penggemar yang dilaporkan mencium Jin karena melanggar Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual.

Melansir Koreaboo, Kamis (20/6/2024), seorang perwakilan polisi mengatakan kepada TenAsia bahwa mereka sedang menghubungi HYBE untuk memahami sepenuhnya pandangan Jin tentang insiden ini.

Sebagai korban dalam insiden ini, pandangan Jin akan sangat penting bagi pihak berwenang.

Pelapor juga mengunggah percakapan teleponnya dengan petugas polisi sebagai pihak yang berwenang.

“Meskipun bukti pelecehan seksual jelas, penyelidikan hanya akan dilanjutkan jika korban bersaksi bahwa mereka merasa ‘dilecehkan secara seksual,” tulis petugas dalam unggahan.

BACA JUGA: Justin Timberlake Ditangkap Polisi Gegara Nyetir Sambil Mabuk

Menanggapi spekulasi online bahwa wanita yang melakukan pelecehan seksual terhadap Jin adalah seorang blogger Jepang, beberapa penggemar angkat suara dan meminta Kantor Polisi Songpa-gu Seoul untuk memberlakukan larangan bepergian.

Menanggapi permintaan tersebut, polisi mengatakan kepada pelapor bahwa mereka perlu mendapatkan daftar 1000 orang yang mengikuti acara tersebut dari lembaganya, baru kemudian mengkonfirmasi identitas pelaku sebelum menerapkan pembatasan perjalanan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.