BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rumah tangga pasangan politikus Ridwan Kamil dan Atalia Praratya kini berada di ujung tanduk. Anggota DPR RI dari Partai Golkar itu resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya yang juga mantan Gubernur Jawa Barat.
Perkara perceraian tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung dan dijadwalkan mulai disidangkan pada Rabu, 17 Desember 2025. Informasi itu dibenarkan Panitera PA Kota Bandung, Dede Supriadi.
“Iya, benar. Pendaftaran perkara dilakukan pekan lalu, antara Kamis atau Jumat,” kata Dede, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (15/12).
Meski telah memastikan adanya gugatan, pihak pengadilan belum membeberkan substansi atau alasan yang melatarbelakangi permohonan cerai tersebut. Dede menyebutkan, detail perkara akan disampaikan lebih lanjut oleh Humas PA Kota Bandung seiring dengan bergulirnya persidangan.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Tegas Tolak Damai, Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana
Nama Ridwan Kamil belakangan memang kembali menjadi sorotan publik. Ia sempat dikaitkan dengan isu hubungan pribadi bersama seorang selebgram bernama Lisa Mariana.
Tuduhan tersebut bahkan sempat dilaporkan ke kepolisian. Namun, hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan Bareskrim Polri menyatakan bahwa DNA anak yang dimaksud tidak memiliki kecocokan dengan Ridwan Kamil.
Sampai berita ini diturunkan, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai yang telah diajukan ke pengadilan.
(Budis)











