JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sejarah diplomasi Indonesia catatkan momen bersejarah. Untuk pertama kalinya, Bahasa Indonesia resmi digunakan sebagai bahasa kerja dalam Sidang Umum ke-43 Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) di Kota Samarkand, Uzbekistan, Selasa (4/11/2025).
Momen bersejarah itu diwujudkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, yang menyampaikan Pernyataan Nasional Indonesia sepenuhnya dalam bahasa Indonesia di hadapan para delegasi dari seluruh dunia.
“Bunga selasih mekar di taman, petik setangkai buat ramuan. Terima kasih saya ucapkan, atas kesempatan menyampaikan pernyataan,” ucap Mu’ti membuka pidatonya dengan sebuah pantun, dalam keterangan tertulis yang diterima media.
Penggunaan bahasa Indonesia di forum internasional ini merupakan implementasi dari keputusan UNESCO pada 20 November 2023, yang menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja ke-10 organisasi tersebut.
Mu’ti menegaskan, pengakuan ini bukan sekadar formalitas. “Bahasa Indonesia telah lama menjadi jembatan kesatuan di seluruh kepulauan Indonesia, yang memiliki lebih dari 17.000 pulau, 700 bahasa lokal, dan 1.300 etnik. Kini bahasa Indonesia kembali mengukuhkan eksistensinya di dunia internasional sebagai jembatan pengetahuan antarbangsa,” paparnya.
Lebih lanjut, Menteri Mu’ti menyatakan bahwa langkah ini merupakan simbol penguatan peran bahasa Indonesia dalam diplomasi kebudayaan dan pendidikan global. Bahasa Indonesia, tegasnya, kini telah menjadi medium baru bagi kerja sama pengetahuan, kebudayaan, dan kemanusiaan di antara negara-negara anggota UNESCO.
BACA JUGA
Mengapa Bahasa Indonesia Dipilih Saat Sumpah Pemuda?
Bahasa Indonesia Semakin Mendunia, Lomba Pidato Nasional di China Diikuti Puluhan Mahasiswa
Mengakhiri pidatonya, Mu’ti kembali menyampaikan pesan perdamaian melalui pantun. “Dari Jakarta ke Samarkand, kota bersejarah nan menawan. Jika manusia bergandeng tangan, dunia indah penuh kedamaian,” tutupnya.
Keikutsertaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di UNESCO tidak hanya menjadi kebanggaan nasional, tetapi juga menandai tonggak penting dalam upaya internasionalisasi bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan diplomasi di panggung global.
(Aak)










