JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Rencana pemerintah untuk menerapkan nilai penggunaan bahan bakar minyak (BBM) campuran etanol mulai tahun 2026 mendapat beragam respons dari kalangan pelaku otomotif, termasuk untuk konten kreator dan pebalap Fitra Eri.
Pria yang getol dengan konten review otomotif ini berpandangan, agar kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap. Menurutnya, langkah ini penting agar baik industri otomotif maupun penyedia bahan bakar memiliki waktu untuk beradaptasi.
Diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan atas kebijakan mandatori E10. Skema ini melarutkan etanol sebanyak 10 persen berbasis tanaman seperti tebu dan jagung dengan 90 persen bensin berbasis fosil.
Kebijakan itu, dirancang dengan menyusul keberhasilan program biodiesel sawit B40, dengan tujuan menekan ketergantungan terhadap impor minyak serta mempercepat transisi menuju penggunaan energi bersih.
BACA JUGA:
Batal Beli BBM Pertamina karena Etanol, Vivo dan BP Berlebihan?
Bikin Ogah BP dan Vivo, Pertamina Klarifikasi soal Etanol Campuran BBM
Namun demikian, Fitra Eri menyoroti sejumlah tantangan teknis dalam penerapan BBM berbasis etanol.
“Etanol memang bisa meningkatkan oktan dan mengurangi pemakaian bahan bakar fosil. Tapi nilai energinya lebih kecil, jadi tenaga mesin bisa sedikit menurun dan konsumsi bahan bakar lebih boros,” jelas Fitra melalui unggahan di akun Instagram-nya, Rabu (08/10/2025).
Etanol juga memiliki karakteristik yang mudah menyerap kelembapan dari udara. Dalam iklim lembap seperti Indonesia, hal ini dapat meningkatkan risiko korosi pada bagian dalam mesin kendaraan.
“Aman digunakan, asal base fuel-nya dan aditifnya memang dirancang untuk bekerja dengan campuran etanol. Tapi banyak SPBU swasta sekarang belum siap, karena aditif mereka dibuat untuk bahan bakar tanpa etanol,” kata Fitra.
Ia juga menekankan bahwa tidak semua kendaraan yang beredar di Indonesia dapat langsung menggunakan BBM jenis baru ini.
“Mobil modern umumnya tahan dengan etanol, tapi mobil keluaran tahun 1980–1990-an belum tentu. Jadi, industri otomotif perlu waktu memastikan kendaraan yang dijual ke masyarakat sudah kompatibel,” lanjutnya.
Fitra pun menyarankan agar pemerintah memberikan waktu transisi yang cukup bagi produsen mobil dan penyedia bahan bakar untuk menyesuaikan produk mereka dengan spesifikasi yang dibutuhkan.
“Perubahan ini boleh, tapi jangan mendadak. Berikan kesempatan industri menyesuaikan diri supaya konsumen mendapat bahan bakar berkualitas dan mesin yang tahan lama,” tegas Fitra Eri.
Sebagai catatan, kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) nasional saat ini berkisar di angka 1,6 juta barel per hari (bph), sementara produksi dalam negeri hanya mampu menghasilkan sekitar 600.000 bph. Dengan demikian, Indonesia masih bergantung pada impor sekitar 1 juta bph untuk mencukupi kebutuhan energi nasional.
(Saepul)











