DJP Ungkap Modus Pengusaha Nakal Hindari Pajak Besar

Pajak Pengusaha
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto (YouTube/TVR PARLEMEN)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto mengungkap sejumlah modus pengusaha nakal untuk menghindari pajak besar.

Bimo menjelaskan banyak pengusaha nakal melakukan sejumlah praktik untuk menikmati tarif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen yang hanya berlaku bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun.

Ia mengungkap modus-modus tersebut yakni dengan menahan omzet dan memecah usaha.

“Ada beberapa praktik dari wajib pajak yang mendapat fasilitas PPH final 0,5 persen ini melakukan praktek bouncing atau menahan omzet dan melakukan praktik firm splitting atau pemecahan usaha,” kata Bimo dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Merespon temuan tersebut, Bimo mengungkap pemerintah tengah melakukan sejumlah perubahan aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang pengaturan pajak penghasilan.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengusulkan adanya perubahan pada pasal 57 ayant (1) dan (2) dalam bab X PP tersebut.

“Kami mengusulkan ada perubahan di pasal 57 ayat 1 dan ayat 2 di bab 10 terkait pengaturan ulang subjek PPh final setengah persen wajib-wajib yang memiliki peredaran bruto tertentu, dengan mengecualikan wajib pajak yang berpotensi digunakan sebagai sarana untuk melakukan penghindaran pajak atau anti avoidance rule,” ujarnya.

Baca Juga:

DJP Tangkap 3 Pelaku Tindak Pidana Pajak, Rugikan Negara Hingga Rp10,6 M

Dirjen Pajak Ungkap 282 Perusahaan Diduga Gelapkan Dokumen Ekspor CPO

Lebih lanjut, Bimo menjelaskan banyak wajib pajak yang masih memanfaatkan tarif PPh Final 0,5%, meskipun memiliki agregasi peredaran bruto yang melewati batas atau threshold yang ditetapkan.

Untuk itu, DJP juga mengusulkan perubahan Pasal 58 untuk melakukan penyesuaian perhitungan Peredaran Bruto oleh Kriteria wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu atau wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu (WP PBT).

“Yaitu seluruh peredaran bruto dari usaha dan pekerjaan bebas, baik yang dikenai PPH final ataupun yang dikenai PPH non-final, termasuk peredaran bruto dari penghasilan di luar negeri,” ujarnya.

Sejumlah perubahan tersebut telah dilaporkan dan telah diharmonisasikan dengan Kementerian Hukum. Kini, tengah dalam proses permohonan penerapan PP kepada Presiden.

“Progresnya, seperti kami laporkan, sudah dilakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum Sekarang sudah di sekjen Kementerian Keuangan untuk proses permohonan penatapan PP kepada Presiden,” jelas Bimo.

Bimo menuturkan, langkah ini untuk memastikan kebijakan benar-benar tepat.

(Raidi/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

Viral di TikTok, Ini Lirik Lagu Inggris "Forever Young" dari Alphaville

2

Sejarah Musik Punk Rock: Budaya Pop Minggir!

3

Jangan Panik, Ini Cara Mengatasi Token Listrik Terblokir

4

Rekomendasi 5 Jajanan Lebaran yang Sering Diburu dan Dinikmati oleh Umat Muslim

5

Tips Membangun Hubungan Baik dengan Kakek-Nenek di Film How To Make Millions Before Grandma Dies
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg